Layanan SIM keliling di Kabupaten Bandung kembali beroperasi dengan jadwal terkini untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pada akhir Maret, dua unit mobil pelayanan, yaitu Mobil SIM Keliling Harupat dan Mobil SIM Keliling Si Jalak, beroperasi di lokasi berbeda setiap harinya untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.
Untuk periode 25 hingga 28 Maret, jadwal layanan SIM keliling sudah ditentukan dengan lokasi yang strategis. Hal ini sangat penting untuk diketahui agar warga dapat merencanakan kunjungan dengan tepat guna menghindari antrean panjang serta memaksimalkan waktu. Berikut adalah detail jadwal layanan yang dapat diakses masyarakat secara gratis namun tetap membayar biaya resmi sesuai ketentuan pemerintah.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 25-28 Maret
-
Rabu, 25 Maret
- Mobil Harupat: Kecamatan Ciparay (tentatif)
- Mobil Si Jalak: Auto2000 Rancaekek (tentatif)
-
Kamis, 26 Maret
- Mobil Harupat: Simpang Jl. Baru Majalaya
- Mobil Si Jalak: Taman Kota Baleendah
-
Jumat, 27 Maret
- Mobil Harupat: Honda Nambo Banjaran
- Mobil Si Jalak: Dealer Honda 98 Baleendah
- Sabtu, 28 Maret
- Mobil Harupat: Borma Katapang
- Mobil Si Jalak: Prama Banjaran
Jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga proses penerbitan SIM selesai. Namun, pendaftaran memiliki batas waktu sesuai hari pelayanan. Dari Senin sampai Kamis, pendaftaran ditutup pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan pada Jumat dan Sabtu, pendaftaran hanya dibuka hingga pukul 10.00 WIB.
Persyaratan Layanan SIM Keliling
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, pemohon harus mengurus pembuatan ulang di kantor Satpas Polresta Bandung. Adapun untuk pembuatan SIM baru atau layanan lain seperti hilang, rusak, dan perubahan golongan juga wajib dilakukan di kantor Satpas.
Selain itu, layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM jenis A dan C. Dokumen wajib yang harus dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi, serta hasil tes psikologi. Tes ini kini menjadi keharusan sesuai regulasi terbaru dan bisa dilakukan secara online maupun di lokasi tertentu.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM Keliling
Biaya yang dikenakan sesuai dengan peraturan nasional adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Tes kesehatan berkisar antara Rp35.000 hingga Rp75.000, sedangkan tes psikologi berada di antara Rp60.000 sampai Rp100.000. Sebagian titik layanan menyediakan pembayaran digital tetapi membawa uang tunai tetap disarankan sebagai cadangan.
Catatan penting lainnya adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian. Untuk informasi paling update, masyarakat disarankan memantau akun resmi Satlantas Polresta Bandung di media sosial. Dengan persiapan dokumen lengkap dan mengetahui jadwal serta prosedur secara jelas, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.
Penggunaan layanan SIM keliling merupakan inovasi yang sangat membantu, terutama untuk mengurangi kepadatan pelayanan di kantor Satpas serta menghemat waktu masyarakat. Jangan lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan melakukan perpanjangan SIM tepat waktu agar tetap sah di jalan raya.
