Akbar Faizal Kecewa Beli BYD Seal, Layanan Purna Jual Disorot Tajam

Politikus senior Akbar Faizal mengaku kecewa dengan mobil listrik BYD Seal yang ia beli karena disebut bermasalah dan tak kunjung mendapat penanganan yang memuaskan. Keluhan itu ia sampaikan melalui unggahan Instagram, yang kemudian memicu respons resmi dari BYD Indonesia.

Dalam unggahan tersebut, Akbar menyebut mobil dibeli secara kredit sejak Desember 2025 melalui dealer Sudirman dengan pembiayaan Clipan Finance. Ia juga menyoroti penanganan setelah penjualan yang menurutnya tidak sesuai harapan, karena pihak terkait justru saling lempar tanggung jawab.

Keluhan Akbar Faizal soal BYD Seal

Akbar menggambarkan mobil yang digunakannya mengalami gejala tidak normal, yang ia sebut sebagai “oleng joget”. Ia menilai masalah itu tidak segera selesai meski mobil telah dibawa ke bengkel internal yang dipilih oleh BYD.

Menurut pengakuannya, kendaraan tersebut bahkan sempat diperiksa namun hasilnya justru memperburuk kondisi. Ia mengatakan analisis awal dari pihak bengkel dianggap keliru sehingga masalah mobil makin parah setelah penanganan pertama.

Selama kurang lebih dua bulan, Akbar menyebut status mobilnya tidak jelas. Ia menilai tidak ada kepastian dari pihak BYD, leasing, asuransi, maupun bengkel terkait siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan kendaraan tersebut.

Cicilan, peringatan, dan kekecewaan yang memuncak

Persoalan tidak hanya berhenti pada kondisi mobil. Akbar juga mengaku mulai menahan pembayaran cicilan karena merasa tidak mendapatkan kepastian penyelesaian masalah dari pihak-pihak terkait.

Ia menyebut masih ada pembayaran yang dilakukan, tetapi kemudian memilih berhenti membayar pada periode berikutnya. Dalam unggahannya, ia juga menyinggung adanya penagihan dari pihak Clipan Finance yang terus datang melalui banyak nomor telepon.

Berikut rangkuman poin penting dari keluhan yang disampaikan Akbar Faizal:

  1. Mobil BYD Seal disebut mengalami masalah pada performa.
  2. Penanganan awal dianggap tidak tepat dan malah memperburuk kondisi.
  3. Akbar merasa terjadi saling lempar tanggung jawab antar pihak.
  4. Ia mengaku mulai menahan cicilan karena belum ada kepastian perbaikan.
  5. Peringatan pertama dari leasing disebut sudah diterima pada 10 April.

Akbar juga menulis bahwa jika mobil itu ingin ditarik, maka kendaraan tersebut berada di halaman kantor pihak terkait atau di bengkel yang dipilih untuk penanganan. Ia menutup keluhannya dengan pernyataan tegas bahwa dirinya menyesal membeli dan menggunakan mobil listrik BYD.

Respons resmi BYD Indonesia

BYD Indonesia merespons sorotan tersebut dengan menyatakan bahwa fokus utama perusahaan kini adalah menyelesaikan masalah secara cepat dan tepat. Perusahaan juga menegaskan ingin memastikan tidak ada lagi miskomunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat.

“Saat ini fokus BYD adalah penyelesaian cepat dan tepat. Mengkonsolidasi semua pihak agar tidak terjadi miss komunikasi kembali,” kata Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia.

BYD juga menyampaikan rencana untuk bertemu langsung dengan Akbar pada hari yang sama. Langkah itu menunjukkan bahwa perusahaan ingin membuka ruang dialog agar masalah yang dihadapi konsumen dapat ditangani secara lebih jelas dan terkoordinasi.

Sorotan pada layanan purnajual mobil listrik

Kasus ini kembali menempatkan layanan purnajual sebagai isu penting di pasar mobil listrik. Bagi konsumen, pengalaman setelah pembelian sering kali menjadi penentu utama kepuasan, terutama ketika kendaraan membutuhkan koordinasi antara dealer, leasing, asuransi, dan bengkel.

Dalam situasi seperti ini, kejelasan alur penanganan menjadi faktor yang sangat krusial. Tanpa koordinasi yang baik, konsumen bisa terjebak dalam kebingungan ketika masalah teknis muncul dan tidak segera mendapat kepastian solusi.

Poin yang menjadi perhatian publik dari kasus ini

  1. Kecepatan respons terhadap keluhan konsumen.
  2. Kejelasan alur tanggung jawab antar pihak.
  3. Transparansi hasil pemeriksaan kendaraan.
  4. Kualitas layanan bengkel yang ditunjuk.
  5. Komunikasi antara produsen, pembiayaan, dan pemilik kendaraan.

Kasus Akbar Faizal menambah perhatian publik terhadap kualitas layanan purnajual kendaraan listrik, terutama pada merek yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Hingga kini, perhatian utama tertuju pada langkah lanjutan BYD dalam menyelesaikan keluhan tersebut dan memastikan ada kepastian bagi pemilik mobil.

Source: www.cnnindonesia.com
Exit mobile version