Pajak Mobil Indonesia Tembus 36,8 Persen, Saat Tetangga Lebih Ringan dan Harga Mobil Makin Menjerat

Pajak mobil di Indonesia kembali menjadi sorotan karena bebannya dinilai jauh lebih berat dibandingkan kemampuan beli masyarakat. Data yang dihimpun dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menunjukkan, GDP per kapita Indonesia hanya US$ 4.900, lebih rendah dari Thailand yang mencapai US$ 7.300 dan Malaysia yang tembus US$ 12.600.

Di saat daya beli masih tertahan, komposisi pajak mobil di Indonesia justru tetap tinggi. Untuk mobil bensin, porsi pajaknya mulai dari 36,8 persen, lebih besar dibandingkan Malaysia yang hanya 10,1 persen dan juga masih di atas Thailand yang berada di level 32,2 persen.

Beban Pajak yang Menumpuk

Komponen pajak mobil di Indonesia tidak hanya satu jenis. Bebannya terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, Bea Balik Nama, PPN, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta biaya penerbitan STNK, pelat nomor, dan BPKB.

Gabungan berbagai pungutan itu membuat harga mobil di pasar jauh lebih tinggi dari harga pabrik. Kukuh Kumara dari Gaikindo menyebut, mobil yang keluar dari pabrik dengan harga Rp 100 juta bisa dijual menjadi sekitar Rp 150 juta saat sampai ke konsumen.

Selisih yang Terasa di Harga Jual

Selisih harga itu menunjukkan betapa besar porsi pajak dalam struktur harga kendaraan. Dalam pandangan Gaikindo, kondisi tersebut ikut menekan konsumen karena harga mobil menjadi kurang terjangkau bagi masyarakat dengan penghasilan yang belum setara negara tetangga.

Beban yang tinggi ini juga dinilai membuat pasar otomotif domestik bergerak lebih lambat. Ketika harga akhir terlalu jauh dari harga dasar, calon pembeli cenderung menahan keputusan membeli dan memilih menunda transaksi.

Perbandingan dengan Negara Tetangga

Jika dibandingkan dengan Malaysia, situasinya terlihat kontras. Di negara itu tidak ada pungutan BBNKB, lalu luxury tax atau PPnBM juga sangat kecil, bahkan tidak sampai 1 persen.

Thailand memiliki pola yang kurang lebih mirip dengan Malaysia, meski tetap ada perbedaan pada struktur pajaknya. Di Negeri Gajah Putih, PPN lebih rendah, sementara PPnBM justru lebih tinggi, tetapi total bebannya masih lebih ringan dibanding Indonesia untuk beberapa jenis mobil.

Mengapa Relaksasi Dinilai Perlu

Data Gaikindo menempatkan PPnBM sebagai salah satu penyebab utama mahalnya pajak mobil di Indonesia. Untuk model tertentu, beban PPnBM bisa mencapai 95 persen, sehingga harga jual langsung terdorong naik secara signifikan.

Karena itu, relaksasi pajak dinilai penting agar harga kendaraan lebih mudah dijangkau. Kukuh menegaskan perlunya kajian yang lebih proporsional agar kebijakan pajak tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat merasakan manfaatnya.

Menurut dia, struktur pajak perlu dilihat dengan membandingkan kondisi ekonomi regional secara lebih adil. “Indonesia saat ini GDP-nya di kisaran US$ 5 ribu, Malaysia berapa, Thailand berapa, kita bisa bikin perbandingan,” ujarnya, sambil menekankan bahwa industri otomotif juga membutuhkan dorongan agar bisa tumbuh bersama ekonomi.

Dengan struktur pajak yang masih tinggi dan daya beli yang belum setara negara tetangga, harga mobil di Indonesia tetap menjadi tantangan besar bagi konsumen. Kondisi ini membuat pembahasan soal pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan industri otomotif, tetapi juga dengan akses masyarakat terhadap transportasi pribadi yang lebih terjangkau.

Berita Terkait

Back to top button