Vendor Motor Listrik BGN Dibayar Rp 1 Triliun, Dealer dan Bengkelnya Ternyata Tak Aktif

Vendor motor listrik dalam perkara pengadaan untuk program MBG kini menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menyebut penyedia tersebut tidak memenuhi syarat. Inti masalahnya bukan hanya nilai pengadaan yang sangat besar, tetapi juga temuan bahwa vendor tidak memiliki dealer dan bengkel aktif.

Sorotan itu mengarah ke PT Yasa Artha Trimanunggal selaku penyedia motor listrik Emmo. Dalam pengadaan yang dikaitkan dengan Badan Gizi Nasional di bawah pimpinan Dadan Hindayana, jumlah unit yang dibeli mencapai 21.801 motor listrik dengan nilai Rp1.035.515.297.908,02.

Kejaksaan Agung menyatakan dana pengadaan itu sudah dibayarkan kepada PT Yasa Artha Trimanunggal. Namun, menurut keterangan yang dimuat di laman resmi Kejagung, perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif, dan disebut terdapat markup.

Temuan itu menjadi penting karena jaringan dealer dan bengkel aktif merupakan bagian krusial dalam pengadaan kendaraan operasional dalam jumlah besar. Kesiapan layanan purnajual menentukan perawatan, perbaikan, dan keberlanjutan penggunaan unit setelah distribusi dilakukan.

Vendor dan jejak usahanya

Di katalog Inaproc, PT Yasa Artha Trimanunggal tercatat memiliki 23 KBLI. Klasifikasi itu menunjukkan perusahaan memiliki cakupan usaha yang cukup luas, tidak terbatas pada kendaraan listrik.

Beberapa bidang usaha yang tercantum meliputi angkutan moda, aktivitas kurir, aktivitas pelayanan penunjang kesehatan, perdagangan besar alat olahraga, perdagangan besar komputer dan perlengkapannya, hingga perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan. Selain itu, perusahaan juga tercatat bergerak di bidang suku cadang dan perlengkapannya, perdagangan besar mesin, peralatan, alat laboratorium, alat farmasi, pergudangan, pengelola gudang sistem resi, konveksi, serta perdagangan besar sepeda motor baru.

Di situs resmi Yasa Group, PT Yasa Artha Trimanunggal memang menyatakan menyediakan layanan pengadaan motor listrik. Perusahaan menulis siap menjadi mitra strategis mulai dari tahap perencanaan hingga distribusi unit ke lokasi.

Dari sisi produk, PT Yasa Artha Trimanunggal menawarkan dua model motor listrik Emmo. Keduanya adalah Emmo JVH Max dengan harga Rp 48,84 juta dan Emmo JVX GT dengan harga Rp 49,95 juta.

Harga dan jaringan yang jadi perhatian

Jika dibandingkan dengan situs resmi Emmo, terdapat perbedaan harga pada model yang sama. Emmo JVH Max di situs resmi dipasang di angka Rp 48,9 juta, sedangkan Emmo JVX GT tercantum Rp 58 juta.

Perbedaan ini membuat perhatian publik mengarah pada rincian pengadaan dan posisi vendor dalam rantai distribusi. Apalagi, Kejaksaan Agung juga menyebut adanya markup dalam perkara tersebut.

Di situs resmi Emmo, saat ini hanya ada dua motor listrik yang ditawarkan. Jaringan dealer juga ditampilkan tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Banten, Bogor, Semarang, Sleman, Surabaya, Mimika, Wamena, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Merauke.

Namun, seluruh dealer itu berstatus “Segera Hadir”. Kondisi ini sejalan dengan temuan bahwa vendor disebut tidak memiliki dealer dan bengkel aktif.

Pengecekan langsung yang pernah dilakukan tim detikOto ke dealer Emmo di Jakarta juga menunjukkan lokasi tersebut belum rampung sepenuhnya. Fakta ini menambah konteks atas pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur layanan purnajual untuk menopang pengadaan ribuan unit.

Mengapa temuan ini krusial

Dalam pengadaan kendaraan operasional skala besar, keberadaan dealer aktif tidak hanya terkait penjualan unit. Dealer dan bengkel aktif juga menjadi indikator kesiapan distribusi suku cadang, servis berkala, penanganan kerusakan, serta dukungan teknis di lapangan.

Karena itu, ketika Kejaksaan Agung menyatakan vendor tidak memenuhi syarat, perhatian tidak berhenti pada status administrasi semata. Isu tersebut juga menyentuh aspek fungsional pengadaan, terutama untuk ribuan kendaraan yang ditujukan bagi kebutuhan operasional program publik.

Nilai pengadaan yang menembus lebih dari Rp 1 triliun ikut memperbesar dampak temuan tersebut. Dengan jumlah 21.801 unit, kesiapan jaringan layanan semestinya menjadi salah satu faktor yang paling diperhatikan sejak awal.

Kasus ini juga menempatkan merek Emmo dan PT Yasa Artha Trimanunggal dalam sorotan yang lebih luas. Bukan hanya soal spesifikasi dan harga motor listrik yang ditawarkan, tetapi juga mengenai kesiapan ekosistem pendukung yang menjadi syarat dasar dalam pengadaan kendaraan dalam skala masif.

Sejauh ini, informasi yang terbuka menunjukkan dua hal yang sama-sama penting. Di satu sisi, vendor tercatat menawarkan pengadaan motor listrik secara profesional, tetapi di sisi lain Kejaksaan Agung menyebut vendor tersebut tidak memiliki dealer dan bengkel aktif ketika pengadaan bernilai lebih dari Rp 1 triliun itu sudah dibayarkan.

Source: oto.detik.com

Berita Terkait

Back to top button