Ganjil genap Jakarta kembali berlaku untuk mengatur arus kendaraan di sejumlah ruas utama ibu kota pada Selasa, 21 April 2026. Untuk hari itu, kendaraan berpelat ganjil dapat melintas pada jam pembatasan, sedangkan kendaraan berpelat genap baru leluasa melintas di luar jadwal yang ditetapkan.
Kebijakan ini tetap menjadi salah satu cara Pemprov DKI Jakarta menjaga lalu lintas agar tidak terlalu padat di jam sibuk. Warga yang hendak beraktivitas perlu mencermati pelat nomor kendaraan dan waktu perjalanan agar tidak terkena sanksi tilang elektronik.
Jadwal pembatasan yang perlu diperhatikan
Penerapan ganjil genap di Jakarta dilakukan dalam dua sesi setiap hari kerja. Pembatasan berlaku pada pagi hari pukul 06.00–10.00 WIB dan dilanjutkan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB.
Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan dapat melintas tanpa pembatasan ganjil genap. Skema ini memberi ruang bagi mobilitas warga, terutama mereka yang menyesuaikan perjalanan di luar jam padat.
Ruas jalan yang terdampak
Aturan ganjil genap mencakup banyak jalan protokol dan koridor strategis yang kerap menjadi titik kemacetan. Beberapa ruas yang masuk dalam pengawasan antara lain Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan MH Thamrin.
Pembatasan juga berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, dan Jalan Tomang Raya. Selain itu, sejumlah ruas lain seperti Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Pandjaitan, dan Jalan Jenderal A Yani juga terdampak.
Daftar jalan yang ikut masuk kebijakan ini semakin panjang karena mencakup Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi barat dan timur, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, serta Jalan Gunung Sahari. Dengan cakupan itu, pengendara perlu benar-benar menyesuaikan rute sejak awal.
Akses gerbang tol yang ikut terkena dampak
Selain jalan arteri, beberapa akses menuju gerbang tol dalam kota juga masuk dalam pengaturan ganjil genap. Titik-titik tersebut tersebar di kawasan Slipi, Kuningan, Tebet, Cawang, Rawamangun, hingga Pulomas.
Sejumlah rute yang perlu diwaspadai antara lain akses di Jalan Anggrek Neli Murni menuju Tol Jakarta–Tangerang, off ramp Tol Slipi atau Palmerah menuju Jalan Brigjen Katamso, serta jalur Jalan Pejompongan Raya ke Gerbang Tol Pejompongan. Ada pula akses dari off ramp Tol Kuningan, Mampang, dan Menteng ke Simpang Kuningan, lalu jalur Tebet dan Pancoran yang mengarah ke Gerbang Tol Tebet 1 dan Tebet 2.
Di sisi timur Jakarta, pembatasan juga menyentuh rute menuju Gerbang Tol Cawang, Kebon Nanas, Pedati, Jatinegara, Rawamangun, Pulomas, dan Cempaka Putih. Kondisi ini membuat pengendara yang biasa memakai jalur tol dalam kota perlu menyiapkan alternatif perjalanan lebih awal.
Kendaraan yang bebas dari ganjil genap
Tidak semua kendaraan wajib tunduk pada aturan ini. Pemerintah memberi pengecualian untuk kendaraan listrik, kendaraan TNI dan Polri, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan tenaga kesehatan, serta angkutan umum dan taksi.
Pengecualian itu dibuat agar layanan publik dan kondisi darurat tetap berjalan tanpa hambatan. Dengan begitu, mobilitas penting di Jakarta tetap bisa berlangsung meski pembatasan lalu lintas sedang diberlakukan.
Alternatif perjalanan dan pengawasan
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Moda-moda ini tidak terdampak kebijakan ganjil genap dan bisa menjadi pilihan praktis untuk menghindari kepadatan maupun risiko sanksi.
Pengawasan di lapangan juga diperketat melalui sistem tilang elektronik atau ETLE. Pelanggar dapat dikenakan denda maksimal Rp500.000 sesuai aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga kepatuhan terhadap jadwal dan rute menjadi hal penting bagi pengguna kendaraan pribadi.
Rekayasa lalu lintas tambahan juga diterapkan untuk membantu kelancaran arus kendaraan, termasuk contraflow di Tol Dalam Kota dari Cawang hingga Semanggi pada pagi hari. Penyesuaian di beberapa titik proyek pembangunan MRT turut dilakukan agar arus kendaraan tetap bergerak di tengah tingginya volume lalu lintas.







