Korlantas Polri memanfaatkan teknologi investigasi modern untuk mengurai kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Fokus olah tempat kejadian perkara tidak hanya pada pengumpulan jejak fisik, tetapi juga pada pembentukan bukti digital yang bisa dipakai dalam proses hukum.
Penyidik mengerahkan dua jenis perangkat traffic accident analysis, yaitu alat statis dan perangkat portable. Kombinasi ini dipakai untuk merekam lokasi kejadian secara menyeluruh dari berbagai sudut dan menghasilkan visualisasi yang lebih detail.
Perekaman detail lokasi dengan LiDAR dan kamera 360 derajat
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan bahwa perangkat statis dilengkapi kamera LiDAR dan kamera 360 derajat. Teknologi ini mampu menangkap kondisi lingkungan secara lengkap, sehingga penyidik memiliki gambaran yang lebih presisi tentang posisi dan situasi di sekitar lokasi kejadian.
Hasil rekaman dari alat tersebut tidak berhenti pada dokumentasi lapangan. Data itu diolah menjadi bagian dari analisis kecelakaan yang bisa membantu penyidik menyusun kronologi teknis dengan lebih akurat.
Perangkat portable juga ikut digunakan dalam proses olah TKP. Alat ini menghasilkan visualisasi dari sudut pandang udara atau helicopter view, lalu diolah menjadi ilustrasi tiga dimensi beresolusi tinggi hingga 4K.
Bukti elektronik untuk penyidikan hingga persidangan
Sandhi menyebut hasil rekaman dari dua alat itu akan dijadikan alat bukti elektronik. Pemanfaatannya tidak hanya untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga untuk disampaikan kepada jaksa penuntut umum dan hakim saat persidangan berlangsung.
Langkah ini menunjukkan bahwa olah TKP kecelakaan tidak lagi bergantung pada dokumentasi konvensional semata. Dalam kasus seperti ini, data visual beresolusi tinggi dapat memperkuat proses pembuktian dan membantu aparat menilai peristiwa secara lebih objektif.
Korlantas Polri juga menempatkan teknologi sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum di lapangan. Dengan rekaman statis dan visualisasi tiga dimensi, penyidik dapat memeriksa ulang posisi objek, kondisi area, dan gambaran umum lokasi kejadian secara lebih teliti.
Sorotan pada keterlibatan taksi hijau
Selain olah TKP, Korlantas Polri menyoroti keterlibatan sebuah taksi berwarna hijau dalam insiden tersebut. Kepolisian berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan taksi terkait karena ada sejumlah kejadian serupa yang melibatkan kendaraan dengan ciri tersebut.
Evaluasi itu akan dilakukan melalui koordinasi antara Direktorat Penegakan Hukum dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan. Langkah ini mengindikasikan bahwa penanganan kasus tidak hanya berhenti pada peristiwa kecelakaan di stasiun, tetapi juga merambah pada aspek pengawasan kendaraan dan perusahaan angkutan yang terkait.
Insiden di Stasiun Bekasi Timur sendiri melibatkan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Berdasarkan data terbaru dari PT KAI per Selasa (28/4), kecelakaan itu menimbulkan 15 korban meninggal dunia dan 88 korban luka-luka.
Dengan kombinasi perangkat TAA, Korlantas Polri berupaya membangun rekonstruksi kejadian yang kuat secara teknis dan hukum. Pendekatan ini menjadi penting karena hasil olah TKP akan ikut menentukan arah penyidikan dalam kasus kecelakaan yang menelan banyak korban tersebut.
