Dua motor Harley-Davidson milik Kejaksaan Agung mencuri perhatian karena dilelang dengan nilai limit awal yang relatif tinggi, tetapi tanpa kelengkapan surat penting seperti STNK dan BPKB. Salah satunya bahkan dibuka dari Rp 71.547.600, sementara unit lain dipatok Rp 87.445.700.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang deretan mobil dan motor mewah milik terpidana melalui laman lelang.go.id. Dua unit Harley yang masuk daftar itu berada di Gedung Barang Bukti atau Hanggar Badan Pemulihan Aset, bersama kendaraan lain yang juga disiapkan untuk dilepas ke publik.
Harley pertama: FLHTC 2003, tanpa STNK dan BPKB
Unit pertama adalah Harley-Davidson tipe FLHTC tahun 2003 berkelir hitam. Motor ini tidak dilengkapi BPKB dan STNK, meski pelat nomornya masih terpasang dengan kode B 6666 WEW.
Nilai limitnya ditetapkan Rp 71.547.600. Untuk bisa mengikuti lelang, peserta juga harus menyiapkan uang jaminan Rp 7.154.760.
Tertulis bahwa penawaran dimulai sejak tayang pada aplikasi lelang sampai batas akhir Kamis 21 Mei 2026 pukul 13.45 WIB. Pelaksanaan aanwijzing dijadwalkan pada 18 Mei 2026, dan untuk sementara unit ini belum dibuka.
Harley kedua: Road Glide masih mulus, tapi juga tanpa surat
Harley-Davidson lain yang ikut dilelang adalah model Road Glide. Dari foto, motor berkelir Blue Shark itu tampak masih sangat mulus.
Nilai limit Road Glide dipasang Rp 87.445.700. Sama seperti unit pertama, motor ini tidak dilengkapi STNK maupun BPKB, dan peserta perlu menyetor uang jaminan Rp 10 juta.
Penawaran untuk Road Glide juga dibuka lewat aplikasi lelang.go.id hingga Kamis 21 Mei 2026 pukul 12.16 WIB. Anwijzing untuk unit ini tercatat pada 18 Mei 2026, dan statusnya juga belum dibuka.
Aset perkara inkrah masuk kas negara
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang berasal dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ia juga menegaskan hasil lelang akan disetor ke kas negara.
Selain dua moge Harley tersebut, daftar lelang juga memuat kendaraan lain. Di antaranya motor BMW, Kawasaki Z1000, Mercedes-Benz, Hyundai Ioniq 5, Mercedes-Benz S400, hingga Land Rover.
Daftar kendaraan mewah itu menunjukkan pola lelang aset hasil perkara yang dikelola Kejagung melalui Badan Pemulihan Aset. Untuk pemburu kendaraan besar, dua Harley ini menjadi sorotan utama karena harga pembukaan yang tidak kecil, namun ditawarkan tanpa dokumen kepemilikan lengkap.
