Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk mendorong pasar kendaraan listrik lewat subsidi untuk 200.000 unit. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa insentif fiskal akan dipakai bukan hanya untuk mendukung industri otomotif, tetapi juga untuk menahan tekanan pada konsumsi BBM.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut program itu akan menyasar 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik. Ia juga membuka ruang penambahan kuota jika minat pasar ternyata lebih besar dari perkiraan.
Dalam penjelasannya di konferensi pers APBNKITA, Selasa, 5 Mei 2026, Purbaya menegaskan bahwa skema anggaran akan dibuat fleksibel. Ia mengatakan dukungan bisa ditambah selama permintaan masih tinggi.
Pernyataan itu memberi sinyal positif bagi pelaku industri dan calon pembeli kendaraan listrik. Pemerintah ingin kebijakan ini berjalan sebagai dorongan konsumsi domestik sekaligus pengurang beban impor bahan bakar minyak.
Untuk sepeda motor listrik, subsidi yang disiapkan mencapai Rp7 juta per unit. Insentif itu direncanakan mulai digulirkan pada pertengahan tahun ini.
Purbaya juga menekankan bahwa dorongan ke kendaraan listrik bukan sekadar mengikuti tren ramah lingkungan. Menurut dia, kebijakan ini harus dilihat sebagai instrumen fiskal untuk menjaga kesehatan APBN dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan bahwa peralihan konsumsi masyarakat dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada subsidi BBM. Dengan begitu, tekanan pada kas negara bisa ditekan lebih jauh.
Purbaya mengatakan dirinya telah bertemu Menteri Perindustrian pada pagi hari untuk membahas insentif ekonomi yang bisa didorong. Dari pertemuan itu, ia tertarik pada proposal subsidi kendaraan listrik karena dinilai punya dua manfaat sekaligus, yaitu memacu konsumsi dan menurunkan pemakaian BBM.
