Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan 237.196 guru honorer atau non-ASN menjadi kelompok yang akan dituntaskan statusnya lewat mekanisme yang diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepastian ini menjadi sinyal penting bagi ribuan guru yang selama ini menunggu kejelasan jalur pengangkatan menjadi aparatur sipil negara.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut kebutuhan formasi guru ASN tahun ini mencapai 498 ribu. Dari kebutuhan itu, pemenuhannya akan ditempuh melalui rekrutmen CASN, sehingga 237.196 guru honorer berpeluang ikut seleksi baik lewat CPNS maupun PPPK.
Peluang ASN tetap dibuka, tapi mengikuti aturan yang berlaku
Nunuk menegaskan Kemendikdasmen mengikuti mekanisme yang disusun KemenPANRB. Ia juga menyampaikan bahwa tahun depan akan ada guru ASN sesuai mandat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Meski begitu, peluang setiap guru honorer tidak sama. Aturan pengangkatan CPNS masih membatasi usia maksimal 35 tahun, sehingga tidak semua dari 237.196 guru honorer otomatis masuk jalur yang sama.
Data Kemendikdasmen per 31 Desember 2024 menunjukkan sekitar 124 ribu guru honorer berusia di bawah 35 tahun. Sisanya berada di atas usia tersebut, sehingga skema penyelesaiannya perlu disesuaikan dengan ketentuan seleksi yang berlaku.
Seleksi berkeadilan masih dibahas pemerintah
Nunuk mengatakan, mengacu pada pernyataan Menteri PANRB Rini Widyantini, seleksi untuk guru honorer akan dibuka secara berkeadilan. Namun, jumlah pasti yang dapat ikut dalam skema itu masih dalam pembahasan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah belum menutup pintu bagi guru honorer yang usianya di atas batas CPNS. Jalur yang disiapkan tetap menunggu mekanisme teknis dari KemenPANRB agar penuntasan status guru honorer bisa berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, Kemendikdasmen juga menekankan bahwa kebutuhan guru di sekolah masih besar. Karena itu, penyelesaian status guru honorer tidak hanya dipandang sebagai urusan administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan tenaga pendidik di lapangan.
Perlindungan bagi guru honorer tetap diberikan
Sambil menunggu skema seleksi CASN, Kemendikdasmen sudah menyiapkan perlindungan melalui SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Surat edaran ini memberi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk tetap mempekerjakan guru honorer sekaligus mengalokasikan anggaran bagi mereka.
Dengan kebijakan itu, guru honorer tidak langsung kehilangan tempat bekerja selama proses penataan ASN berlangsung. Nunuk menegaskan tidak ada guru honorer yang diberhentikan, karena pemerintah masih membutuhkan banyak guru dan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini lewat jalur seleksi CASN.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga layanan pendidikan tetap berjalan sambil menunggu proses pengangkatan ASN. Bagi para guru honorer, kepastian ini setidaknya memberi ruang bernapas di tengah penantian terhadap skema seleksi yang masih dibahas pemerintah pusat.
