Wacana Pembatasan Pertalite Menguat, Mobil Bakal Dipilah Berdasarkan Cc?

Author: Qoo Media

Pemerintah kembali menyiapkan skema pembatasan Pertalite dan solar subsidi dengan sasaran yang lebih spesifik. Opsi yang paling disorot adalah pembatasan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin atau cc mobil.

Langkah ini dibahas untuk membuat distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran. Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, menyebut pengaturan itu akan diarahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Skema baru yang dibahas

Satya mengatakan pembatasan untuk Pertalite dan solar subsidi tetap berada dalam kerangka subsidi komoditas. Namun, menurut dia, pemerintah ingin membatasi jenis kendaraan agar penyalurannya lebih terkendali.

Dalam pembahasan dengan Patra Niaga di DEN, opsi pembatasan itu dinilai bisa segera direalisasikan. Satya menegaskan bahwa yang dibatasi bukan hanya volume penyaluran, tetapi juga kategori kendaraan penerima BBM subsidi.

Jika skema itu memakai dasar cc dan jenis kendaraan, pemerintah disebut berpeluang menekan konsumsi BBM subsidi. Hitungan yang disampaikan Satya menunjukkan potensi penghematan sekitar 10 persen hingga 15 persen dari volume.

Wacana cc mobil bukan barang baru

Pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin mobil sebenarnya sudah beberapa kali muncul dalam tiga tahun terakhir. Saat itu, batas yang sempat beredar adalah mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc untuk Pertalite.

Untuk solar subsidi, wacana yang ikut mengemuka adalah pembatasan pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc. Meski begitu, skema ini belum menjadi aturan final dan masih berada dalam pembahasan kebijakan.

Batas pembelian yang sudah berjalan

Di lapangan, pembelian Pertalite memang sudah dibatasi untuk kendaraan bermotor perseorangan angkutan orang dan/atau barang roda empat. Batasnya paling banyak 50 liter per hari per kendaraan.

Pembatasan serupa juga berlaku untuk solar, dengan jatah maksimal 50 liter per hari. Pembelian BBM subsidi dilakukan menggunakan myPertamina untuk membantu pengawasan distribusi.

Aturan ini juga menyentuh kendaraan pelayanan umum, seperti mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah. Untuk kategori tersebut, pembelian dibatasi paling banyak 50 liter per hari per kendaraan.

Penggunaan barcode jadi alat pengendali

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengatur pembelian dengan penggunaan barcode myPertamina. Ia menyebut batas wajar 50 liter per kendaraan tetap dipakai, tetapi ketentuan itu tidak berlaku bagi kendaraan umum.

Kombinasi antara pembatasan jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan penggunaan barcode menjadi salah satu jalan yang disiapkan pemerintah. Dengan mekanisme itu, subsidi BBM diharapkan lebih tepat sasaran tanpa membuka ruang konsumsi yang terlalu longgar pada kelompok kendaraan tertentu.

Terbaru