Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengambil sikap keras terhadap pelaku begal, curanmor, dan curat yang dinilai makin meresahkan warga. Ia memerintahkan seluruh jajaran untuk menembak di tempat para pelaku pembegalan yang nekat beraksi di wilayah Lampung.
“Saya sudah perintahkan, tembak di tempat, pelaku begal tembak di tempat,” kata Irjen Helfi di Mapolda Lampung, Jumat (15/5). Ia menegaskan tindakan tegas dan terukur akan diberlakukan karena aksi para pelaku sudah sangat mengganggu rasa aman masyarakat.
Menurut Helfi, langkah itu diambil setelah muncul keyakinan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tidak lagi semata-mata dilakukan untuk alasan kebutuhan hidup. Ia menyebut banyak hasil curanmor justru dipakai untuk membeli narkoba.
“Saya sudah instruksikan hal ini kepada jajaran. Ini bakal kami buktikan silahkan saja yang ingin coba,” ungkapnya. Ia menilai para pelaku kerap beroperasi bukan untuk “masalah perut”, melainkan untuk mendapatkan uang dari hasil kejahatan yang kemudian digunakan membeli narkoba.
Pernyataan keras itu juga dikaitkan dengan kasus penembakan terhadap Bripka Arya Supena yang terjadi pada Sabtu (9/5). Dua pelaku pencurian dan pemberatan disebut menembak anggota Polri tersebut saat upaya penggagalan aksi mereka di sebuah toko di Bandar Lampung.
Polda Lampung kemudian menangkap dua pelaku yang diduga terlibat, yakni HAM dan RON. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, dengan HAM diamankan di Lampung Timur dan RON di Pesawaran.
Perlawanan saat penangkapan
Irjen Helfi menjelaskan, saat ditangkap tim gabungan Polda Lampung, HAM melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas. Polisi lalu memberikan tindakan tegas dan terukur.
Hal serupa terjadi pada RON. Menurut Helfi, tersangka itu juga melawan dengan senjata api rakitan sehingga petugas kembali mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku RON meninggal dunia di tempat,” tegasnya. Ia menyebut kedua pelaku merupakan tersangka curat yang menyebabkan Bripka Arya Supena wafat saat berusaha menggagalkan aksi mereka.
Dugaan peran masing-masing pelaku
Helfi menjelaskan HAM berperan menyiapkan kendaraan, sedangkan RON menjadi eksekutor yang turun langsung membobol kunci motor korban. Sebelum beraksi, keduanya disebut berkeliling Kota Bandar Lampung untuk mencari target kendaraan bermotor.
Setelah sasaran ditentukan, RON turun dari motor dan mulai membobol lubang kunci motor. Saat kejadian, Bripka Arya Supena berada di lokasi dan menegur RON dengan mengacungkan senjata api untuk mengamankan pelaku.
Pergulatan pun terjadi ketika RON berupaya melepaskan diri. Dalam situasi itu, senjata api Bripka Arya berhasil diambil oleh pelaku, lalu ditembakkan ke kepala anggota Polri tersebut.
Setelah kejadian, keduanya melarikan diri menuju rumah HAM. Polisi menyebut senjata api milik Bripka Anumerta kemudian dikubur, sementara RON kabur ke Pesawaran.
Imbauan untuk masyarakat
Selain menekan pelaku kejahatan, Kapolda juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap curanmor. Ia mengimbau warga mempersempit ruang gerak pelaku dengan langkah pengamanan sederhana.
Masyarakat diminta memasang kunci ganda pada kendaraan, memutar kunci setang ke arah kanan, dan memarkir kendaraan di lokasi yang ramai serta terpantau kamera pengawas. Menurut Helfi, upaya pencegahan dari warga ikut penting agar ruang gerak pelaku semakin sempit dan aksi serupa tidak mudah terulang.
