Operasi Patuh 2026 Kembali Pakai Tilang Manual, Ketemu Oknum Pungli Langsung Rekam dan Lapor!

Operasi Patuh 2026 akan kembali disertai tilang manual. Di tengah rencana penindakan itu, polisi meminta masyarakat merekam dan melapor jika menemukan oknum petugas yang melakukan pungutan liar atau penyimpangan saat penilangan.

Pesan ini menjadi sorotan karena penindakan di lapangan tetap dilakukan langsung kepada pelanggar. Jadi, selain menyiapkan kepatuhan berkendara, pengendara juga diminta memahami langkah yang bisa dilakukan bila menjumpai praktik yang tidak semestinya.

Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8-21 Juni 2026. Korlantas Polri menyatakan operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan operasi tersebut juga diharapkan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Menurut dia, Operasi Patuh 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Tilang manual kembali dipakai

Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum tetap mengandalkan tilang berbasis ETLE sebagai porsi terbesar. Namun, tilang manual juga akan ditingkatkan dengan porsi 30 persen.

Komposisi penindakan yang disampaikan Korlantas Polri adalah 60 persen berbasis ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik. Artinya, pelanggar lalu lintas masih bisa ditilang langsung di tempat selama operasi berlangsung.

Pernyataan soal pengawasan terhadap perilaku petugas datang dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin. Ia menegaskan masyarakat boleh merekam atau memvideokan bila ada perilaku menyimpang dari petugas, termasuk praktik bermain-main dengan tilang.

Komarudin juga menyebut telah memerintahkan anggotanya agar tidak melakukan penyimpangan dalam penindakan. Penekanan ini menunjukkan bahwa pengawasan publik dipandang penting di era digitalisasi, terutama saat interaksi petugas dan pengendara terjadi langsung di lapangan.

Warga diminta aktif melapor

Imbauan untuk merekam dan melapor menjadi salah satu pesan penting menjelang operasi. Langkah ini diarahkan jika warga mendapati petugas melakukan pungli saat penilangan.

Dengan kata lain, ruang pengawasan tidak hanya ada pada sistem elektronik seperti ETLE. Saat tilang manual digunakan, masyarakat juga diminta ikut mengawasi proses penegakan hukum agar tetap sesuai aturan.

Kehadiran tilang manual sendiri bukan berarti ETLE ditinggalkan. Sistem elektronik tetap menjadi tulang punggung penindakan, sementara tilang manual dipakai untuk memperkuat penertiban terhadap pelanggaran yang ditemukan langsung oleh petugas.

Skema ini menunjukkan pendekatan campuran dalam Operasi Patuh 2026. Di satu sisi, teknologi tetap dioptimalkan, sementara di sisi lain petugas tetap melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar yang terlihat di jalan.

Pelanggaran yang jadi sasaran

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh kali ini. Daftar ini penting diperhatikan karena menjadi fokus penertiban selama operasi berlangsung.

Pelanggaran pertama adalah kendaraan tanpa pelat nomor. Berikutnya ada pengendara yang melawan arus dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

Sasaran lain mencakup motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Penggunaan ponsel saat berkendara juga masuk dalam daftar pelanggaran yang ditindak.

Selain itu, pengemudi yang melanggar marka jalan akan menjadi perhatian petugas. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga termasuk dalam sasaran operasi.

Penindakan juga menyasar pelanggaran batas kecepatan. Kemudian ada pengendara di bawah umur dan pengendara yang berkendara dalam pengaruh minuman keras.

Daftar pelanggaran tersebut menunjukkan operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran administratif, tetapi juga pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan. Fokusnya tetap pada perilaku berkendara yang kerap memicu kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lain.

Karena itu, pengendara perlu menyiapkan kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan sejak awal perjalanan. Di saat yang sama, masyarakat juga diminta tidak ragu mendokumentasikan dan melaporkan bila menemukan petugas yang menyimpang saat Operasi Patuh 2026 berlangsung.

Source: oto.detik.com

Berita Terkait

Back to top button