SIM digital kini sudah disiapkan Polri sebagai dokumen sah saat pengendara terjaring razia di jalan. Namun pada tahap awal, polisi masih mengimbau masyarakat tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan karena sistemnya belum sepenuhnya rampung di semua wilayah.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan SIM digital bisa menampilkan identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan QR code lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Petugas nantinya cukup mengecek keabsahan data di ponsel pengendara melalui sistem terpusat Korlantas.
Wibowo menyebut arah kebijakan ini memang menggeser pembuktian keabsahan dari kartu fisik ke data server. Langkah itu ditujukan untuk membuat pemeriksaan lebih efisien, mempercepat proses di lapangan, dan meminimalkan potensi pemalsuan.
Sistem digital tersebut juga tidak berdiri sendiri. Polri menyiapkan integrasi dengan layanan perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Meski begitu, status penggunaan SIM digital saat razia masih harus dilihat dari kesiapan implementasi. Wibowo menegaskan bahwa pada tahap awal masyarakat tetap diminta membawa SIM fisik karena penyempurnaan sistem masih berjalan.
Di sisi lain, pembuatan SIM digital juga dibuat lebih mudah. Iptu Rifta Dimas Sulistiyo dari Ditregident Korlantas Polri menjelaskan syarat utamanya adalah memiliki SIM aktif, lalu masyarakat mengunduh aplikasi Digital Korlantas dan membuat akun.
Artinya, proses digitalisasi bisa dilakukan dari mana saja tanpa harus datang ke Satpas terdekat. Dimas menegaskan bahwa yang penting adalah sudah memiliki SIM terlebih dahulu, kemudian data didaftarkan ke aplikasi Digital Korlantas.
Tahapan digitalisasi dimulai dari memilih menu digitalisasi, lalu menentukan dokumen yang akan dipindai. Setelah itu pengguna memilih SIM nasional, memindai kartu SIM fisik, dan memastikan golongan serta nomor SIM muncul dengan benar.
Berikutnya, pengguna melakukan verifikasi SIM untuk mengecek data ke pusat. Jika berhasil, SIM digital akan tampil dengan QR dinamis yang telah tersertifikasi.
Dengan skema itu, SIM digital diposisikan sebagai bukti identitas berkendara yang bisa diperiksa langsung oleh petugas. Namun selama masa transisi, kartu fisik masih menjadi dokumen yang sebaiknya tetap dibawa agar pemeriksaan di jalan tetap aman dan lancar.
