Kenaikan harga BBM kembali menjadi sorotan setelah PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM nonsubsidi pada Rabu, 10 Juni 2026. Lonjakannya besar, dengan Pertamax RON 92 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 menembus Rp17.000 per liter.
Perubahan ini terasa lebih berat bagi pemilik kendaraan modern. Banyak mobil dan motor keluaran baru tidak lagi leluasa memakai bensin beroktan rendah karena mesin berkompresi tinggi umumnya membutuhkan BBM minimal RON 92.
Dari BBM murah ke tuntutan oktan tinggi
Sejarah harga BBM di Indonesia menunjukkan lompatan yang sangat panjang. Pada era Soekarno, harga bensin sekitar Rp0,30 per liter pada 1965 dan naik menjadi Rp1 per liter pada 1966 sebelum redenominasi rupiah.
Memasuki era Soeharto, Premium pada 1980 berada di angka Rp150 per liter. Saat krisis moneter 1998, harga itu melonjak drastis hingga Rp1.200 per liter.
Setelah krisis, harga sempat turun lalu kembali bergerak naik. Pada masa Habibie, harga berada di kisaran Rp1.000 per liter, lalu pada era Gus Dur sempat turun ke Rp600 per liter sebelum naik bertahap hingga Rp1.450 per liter pada 2001.
Pada 2003 di era Megawati, harga Premium mencapai Rp1.810 per liter. Fase ini menjadi masa transisi penting karena BBM nonsubsidi Pertamax mulai diperkenalkan dan teknologi kendaraan mulai berubah.
Lompatan besar berikutnya terjadi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika harga minyak dunia menembus US$140 per barel, Premium bergerak dari Rp2.400 lalu Rp4.500 hingga mencapai Rp6.500 per liter pada periode 2005-2013.
Pada 2014 di era Joko Widodo, Premium sempat menyentuh Rp8.500 per liter. Lalu pada 2022, Premium perlahan dihapus dan masyarakat beralih ke Pertalite RON 90 yang dipatok Rp10.000 per liter.
Kini, pada era Presiden Prabowo Subianto, harga nonsubsidi kembali melonjak. Hingga pertengahan 2026, ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendorong harga minyak mentah Brent naik ke US$92 per barel dan dampaknya terasa langsung di SPBU.
Mengapa kenaikan sekarang terasa berbeda
Kenaikan harga BBM pada masa lalu memang membebani rumah tangga. Namun situasi sekarang berbeda karena jenis kendaraan yang beredar juga berubah.
Pada era kendaraan lama, mesin karburator dengan rasio kompresi rendah sekitar 8:1 atau 9:1 masih umum digunakan. Mobil dan motor seperti itu relatif tidak rewel dan masih bisa menggunakan BBM beroktan rendah seperti RON 88 tanpa banyak masalah.
Kondisi itu tidak lagi sama untuk kendaraan modern. Peralihan dari karburator ke injeksi elektronik membuat pembakaran lebih presisi, tetapi juga menuntut bahan bakar yang lebih sesuai.
Saat harga BBM terus naik, konsumen menuntut kendaraan yang lebih hemat. Pabrikan lalu merespons dengan menghadirkan teknologi seperti VVT-i dan VTEC, serta mendorong lahirnya mobil LCGC seperti Brio, Agya, dan Ayla.
Efisiensi itu dicapai lewat rasio kompresi yang lebih tinggi, rata-rata di atas 10:1. Konsekuensinya, kebutuhan oktan ikut naik dan banyak kendaraan keluaran lima hingga sepuluh tahun terakhir mewajibkan BBM dengan minimum RON 92.
Dilema pengguna kendaraan modern
Di tengah lonjakan harga nonsubsidi, pilihan beralih ke BBM subsidi terlihat menggoda. Pertalite tetap ditahan di Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi berada di Rp6.800 per liter.
Namun, selisih harga itu tidak otomatis aman untuk semua kendaraan. Pada mesin modern berkompresi tinggi, penggunaan BBM di bawah spesifikasi pabrikan dapat memicu pembakaran dini atau knocking yang dikenal sebagai gejala ngelitik.
Risiko lanjutan tidak berhenti pada suara mesin. Penggunaan oktan yang tidak sesuai juga bisa memicu penumpukan kerak karbon di ruang bakar dan mempercepat keausan piston.
Masalah itu pada akhirnya dapat berujung pada biaya perbaikan yang jauh lebih mahal. Penghematan dari selisih harga bensin bisa kalah oleh ongkos turun mesin dan perbaikan komponen internal.
Karena itu, lonjakan dari Premium Rp150 pada era Orde Baru hingga Pertamax Green 95 Rp17.000 pada 2026 tidak hanya menggambarkan perubahan harga energi. Angka-angka itu juga memperlihatkan perubahan kebutuhan kendaraan yang kini makin efisien, tetapi makin bergantung pada BBM beroktan lebih tinggi.
Kenaikan harga BBM saat ini mempertemukan dua tekanan sekaligus dalam satu waktu. Di satu sisi ada gejolak harga minyak global, di sisi lain ada tuntutan teknis dari buku manual kendaraan yang membatasi pilihan bahan bakar bagi pemilik mesin modern.
Source: www.suara.com






