Parkir sembarangan tidak selalu ditandai rambu larangan. Namun ada sejumlah titik yang tetap tidak layak dipakai berhenti atau parkir karena bisa mengganggu keselamatan, arus lalu lintas, hingga akses pengguna jalan lain.
Daftar area ini penting diketahui pengemudi karena pelanggaran di lokasi tertentu bukan hanya merepotkan diri sendiri. Kendaraan yang diparkir di tempat yang keliru juga bisa menyulitkan pejalan kaki, pesepeda, bus, hingga kendaraan darurat.
Nissan.co.id menyebut setidaknya ada 10 area yang sebaiknya tidak digunakan untuk parkir meski tidak ada tanda larangan. Sejumlah titik ini pada dasarnya memiliki risiko tinggi karena berkaitan langsung dengan visibilitas, ruang gerak kendaraan, dan keselamatan umum.
Area yang langsung mengganggu keselamatan
Salah satu lokasi yang perlu dihindari adalah tikungan, bahu bukit, dan jembatan. Area seperti ini membatasi jarak pandang pengemudi lain sehingga kendaraan yang berhenti di sana bisa memicu situasi berbahaya.
Jalan yang licin juga termasuk area yang tidak layak untuk parkir. Permukaan jalan yang tidak aman dapat meningkatkan risiko kendaraan tergelincir atau menyulitkan kendaraan lain saat bermanuver.
Jalan layang, terowongan, dan sisi jalan yang menuju ke dua area itu juga masuk daftar yang harus dihindari. Titik-titik tersebut biasanya memiliki ruang terbatas dan membutuhkan kelancaran arus kendaraan tanpa hambatan parkir di sisi jalan.
Pengemudi juga tidak dianjurkan memarkir kendaraan dengan posisi menghadap bagian depan mobil ke arah lalu lintas yang berlawanan. Posisi seperti ini dapat membingungkan pengguna jalan lain dan menambah potensi gangguan saat kendaraan keluar dari tempat parkir.
Jangan ganggu pejalan kaki dan pesepeda
Tempat pejalan kaki dan trek sepeda termasuk area yang tidak boleh dipakai parkir. Kedua jalur itu disediakan khusus untuk pengguna jalan tertentu dan harus tetap bebas dari hambatan.
Ketika kendaraan mengambil ruang pejalan kaki atau pesepeda, dampaknya tidak kecil. Orang yang berjalan kaki atau bersepeda bisa dipaksa turun ke badan jalan, yang justru meningkatkan risiko kecelakaan.
Dekat lampu lalu lintas atau penyebrangan pejalan kaki juga sebaiknya tidak digunakan untuk parkir. Kendaraan yang berhenti terlalu dekat dengan titik ini dapat menutup pandangan dan mengganggu pergerakan orang yang akan menyeberang.
Bisa bikin jalan menyempit
Parkir di jalan utama atau di jalan dengan lalu lintas yang melaju cepat juga perlu dihindari. Pada ruas seperti ini, kendaraan yang berhenti di sisi jalan dapat langsung mengganggu kelancaran arus dan memaksa kendaraan lain berpindah jalur secara mendadak.
Kondisi serupa terjadi jika kendaraan diparkir berhadapan atau dekat dengan kendaraan berhenti lainnya di seberang jalan. Posisi ini dapat mempersempit ruang jalan dan membuat kendaraan yang melintas kesulitan mencari celah aman.
Dampaknya tidak hanya terasa pada pengemudi mobil. Sepeda motor, kendaraan besar, dan kendaraan yang datang dari dua arah bisa sama-sama terdampak ketika lebar jalan berkurang akibat parkir yang tidak tepat.
Perhatikan jarak dari titik penting
Ada juga batas jarak yang perlu diperhatikan meski tidak selalu ditandai secara mencolok di lapangan. Nissan.co.id menyebut kendaraan tidak boleh parkir dalam 6 meter atau 20 kaki dari suatu persimpangan.
Selain itu, kendaraan juga tidak boleh parkir dalam 9 meter atau 30 kaki dari suatu pemberhentian bus, kecuali jika keadaan rusak. Aturan jarak ini penting agar persimpangan tetap terbaca jelas dan area naik-turun penumpang bus tidak terganggu.
Pengemudi juga diminta tidak berhenti atau parkir 3 meter atau 10 kaki di sisi lain hidran pemadam api. Kendaraan yang berada terlalu dekat bisa mengganggu akses kendaraan pemadam menuju hidran saat dibutuhkan.
Bahu jalan dan pinggiran rumput juga bukan solusi
Sebagian pengemudi mengira pinggiran rumput atau bahu jalan bisa dipakai sebagai tempat aman saat area parkir penuh. Padahal dua titik ini juga termasuk area yang sebaiknya tidak digunakan untuk parkir.
Bahu jalan memiliki fungsi penting untuk kondisi tertentu di jalan, sedangkan pinggiran rumput bukan ruang parkir. Menggunakan area itu untuk berhenti justru berpotensi mengganggu fungsi jalan dan menambah risiko bagi pengguna lain.
Sepuluh area ini menunjukkan bahwa ketiadaan rambu bukan berarti semua titik aman untuk parkir. Pengemudi tetap perlu membaca situasi jalan, menjaga ruang bagi pengguna lain, dan menghindari lokasi yang bisa menghambat keselamatan maupun akses publik.







