Pengendara kini bisa mengandalkan SIM digital saat ada pemeriksaan di jalan. Jika SIM fisik tertinggal, petugas kepolisian dapat memeriksa legalitas berkendara lewat SIM yang tersimpan di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Skema ini menjadi kabar penting bagi pengguna kendaraan yang kerap khawatir lupa membawa kartu fisik. Selama sudah memiliki SIM yang sah dan telah mengaktifkan versi digitalnya, pengendara cukup menunjukkan tampilan SIM di aplikasi kepada petugas.
SIM digital hadir sebagai bentuk baru dokumen berkendara yang bisa diakses melalui smartphone. Kehadirannya ditujukan untuk memudahkan pemilik SIM sekaligus mengurangi kendala yang sering muncul, seperti SIM fisik hilang atau tertinggal di rumah.
Korlantas Polri menyebut SIM digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik. Dasar hukumnya merujuk pada Pasal 85 Ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, sehingga penggunaannya saat pemeriksaan memiliki landasan yang jelas.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengatakan pengendara cukup menunjukkan SIM digital yang tampil di aplikasi Digital Korlantas. Petugas kemudian dapat melakukan pemeriksaan melalui sistem yang telah disiapkan.
Cara kerja saat pemeriksaan
Saat ada pemeriksaan, pengguna tidak perlu menyerahkan tangkapan layar atau salinan gambar SIM. Yang ditunjukkan adalah SIM digital langsung dari aplikasi resmi, sehingga petugas bisa memverifikasi keaslian datanya.
Sistem keamanan pada SIM digital dibuat untuk menekan risiko pemalsuan. Salah satu fiturnya adalah barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, sehingga data tidak mudah disalin atau digunakan pihak lain.
SIM digital juga dirancang agar tidak bisa di-screenshot dan tidak dapat dipindahtangankan. Selain itu, dokumen ini disebut memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data pengguna.
Petugas akan memverifikasi keaslian SIM lewat aplikasi pemindai khusus. Setelah dipindai, data pemilik SIM akan muncul secara otomatis, sehingga proses pemeriksaan bisa dilakukan langsung dari sistem yang terhubung.
Aktivasi tidak menggantikan pembuatan SIM
Meski bisa menggantikan fungsi SIM fisik saat pemeriksaan, SIM digital bukan berarti membuat orang bisa memperoleh SIM tanpa prosedur resmi. Pengguna tetap harus lebih dulu memiliki SIM yang diterbitkan di Kantor Satpas.
Artinya, aplikasi Digital Korlantas tidak digunakan untuk menerbitkan SIM dari nol. Aplikasi itu dipakai untuk aktivasi dan penyimpanan SIM digital berdasarkan data SIM fisik yang sudah dimiliki pemohon.
Proses aktivasinya disebut cukup singkat. Tim detikcom yang mencoba aktivasi menyebut prosesnya berlangsung kurang dari lima menit, selama data yang dibutuhkan sudah tersedia dan sesuai.
Wibowo menjelaskan langkah awalnya dimulai setelah aplikasi terpasang. Pengguna kemudian memilih menu SIM, memasukkan nomor SIM, lalu menunggu proses verifikasi.
Verifikasi dilakukan otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, SIM digital akan aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.
Solusi praktis, tetapi tetap perlu disiplin
Kehadiran SIM digital memberi lapisan kemudahan baru bagi pengendara. Dokumen legalitas berkendara kini bisa diakses langsung dari ponsel, sehingga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kartu fisik yang mudah tertinggal.
Bagi pengguna, hal paling penting adalah memastikan aplikasi sudah terpasang dan SIM digital telah diaktifkan sebelum berkendara. Tanpa aktivasi, pengendara tetap tidak bisa menunjukkan bukti digital saat ada pemeriksaan.
Dengan sistem verifikasi langsung dari aplikasi resmi, penggunaan SIM digital juga diarahkan untuk membuat pemeriksaan lebih aman. Data yang tampil berasal dari basis data terintegrasi, bukan dari salinan gambar yang rawan disalahgunakan.
Karena itu, pengendara yang sudah memiliki SIM dapat memanfaatkan fitur ini sebagai cadangan praktis saat kartu fisik tidak ada di tangan. Dalam situasi pemeriksaan, yang perlu dilakukan cukup membuka aplikasi Digital Korlantas dan menunjukkan SIM digital kepada petugas.
Source: oto.detik.com






