BYD Ingin PHEV Diperlakukan Seperti EV, Insentif Jadi Kunci Agar Pasar Melebar

BYD menilai kendaraan plug-in hybrid electric vehicle atau PHEV perlu diperlakukan berbeda dari mobil bermesin pembakaran internal dan hybrid konvensional. Pabrikan asal China itu berharap pemerintah Indonesia memberi insentif, termasuk insentif nonfiskal, agar teknologi ini bisa berkembang lebih masif.

Dorongan itu muncul karena BYD melihat PHEV lebih dekat ke kendaraan listrik murni ketimbang hybrid biasa. Teknologi ini memakai baterai berkapasitas lebih besar dan bisa bergerak dalam mode listrik untuk jarak tertentu.

Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia Luther Panjaitan mengatakan PHEV seharusnya bisa dikategorikan sebagai EV. Menurut dia, karakter PHEV berbeda karena kapasitas baterainya lebih tinggi dan skema teknologinya tidak sama dengan ICE.

“Secara kapasitas baterai lebih tinggi, teknologi dan skema di ICE beda, jadi betul-betul untuk dukung pengisian baterai,” kata Luther di Jakarta belum lama ini. Ia menambahkan bahwa orientasi PHEV tetap kendaraan listrik, hanya saja masih dilengkapi mesin.

Harapan ada pembedaan regulasi

BYD ingin agar PHEV mendapat pengakuan regulasi yang lebih mendekati mobil listrik murni. Luther menyebut pihaknya juga melihat praktik serupa di sejumlah negara lain yang sudah mengategorikan PHEV sebagai EV.

Saat ini, PHEV belum mendapat perlakuan khusus seperti mobil listrik murni. Mobil listrik murni memperoleh kebijakan fiskal dan nonfiskal serta pelat nomor lis biru.

Sebaliknya, mobil hybrid dan PHEV masih diperlakukan sama dengan kendaraan konvensional dalam beberapa aturan. Salah satunya terkait kebijakan lalu lintas yang tidak bebas aturan ganjil genap.

Luther menilai pembedaan regulasi penting untuk mendorong adopsi kendaraan elektrifikasi. Ia melihat langkah itu sebagai bagian dari masa transisi menuju mobil listrik penuh.

“Karena kalau sekarang, selama itu hybrid sama aja kayak ICE,” ujarnya.

Insentif tidak harus setara mobil listrik murni

Meski berharap ada dukungan pemerintah, BYD tidak meminta insentif PHEV disamakan sepenuhnya dengan mobil listrik murni. Luther menegaskan yang terpenting adalah pengguna PHEV mendapat manfaat lebih baik dibandingkan memakai mobil bermesin konvensional.

Menurut dia, skema seperti itu bisa membantu mempercepat peralihan ke kendaraan elektrifikasi. “Ini untuk mendukung transisi masif,” kata Luther.

Usulan tersebut masih berada pada tahap awal. Luther menyebut pembahasan dengan pemerintah belum berjalan secara intensif.

Posisi BYD ini menunjukkan PHEV mulai dipandang sebagai salah satu jembatan penting dalam transisi energi di sektor otomotif. Namun tanpa pembedaan insentif dan regulasi, perusahaan menilai laju adopsinya bisa tetap berjalan lambat dibanding kendaraan listrik murni.

Source: www.cnnindonesia.com

Terkait