14 Titik Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cara Paling Cepat Bayar Pajak Tanpa Ribet

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di 14 titik Jadetabek hari ini dan menjadi opsi cepat bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke Kantor Samsat Induk. Di tengah jadwal yang padat dan mobilitas warga yang tinggi, layanan ini memberi jalur yang lebih praktis untuk mengurus pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Polisi melalui Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan ini. Samsat Keliling memang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi, terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu.

Layanan yang tersedia dan batasannya

Fokus utama Samsat Keliling adalah pengesahan STNK tahunan atau perpanjangan satu tahun. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan karena proses itu memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.

Selain itu, layanan ini juga tidak digunakan untuk urusan Balik Nama Kendaraan Bermotor, Blokir STNK, dan pencabutan berkas. Karena itu, warga perlu memastikan kebutuhan administrasinya sebelum berangkat agar tidak datang ke lokasi yang salah.

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta

Di wilayah DKI Jakarta, layanan tersedia di beberapa titik dengan jam operasional yang berbeda sesuai lokasi. Jakarta Pusat melayani di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00–14.00 WIB.

Jakarta Utara melayani di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama. Jakarta Barat beroperasi di Mall Citraland pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan Jakarta Selatan melayani di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00–15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00–14.00 WIB.

Untuk Jakarta Timur, titik layanan berada di Pasar Induk Kramat Jati dan Halaman Kantor Kecamatan Ciracas dengan jam operasional 09.00–14.00 WIB. Meski jadwal ini menjadi pola umum di wilayah Jakarta, pembaruan harian tetap disarankan dicek melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Titik layanan di penyangga ibu kota

Di wilayah penyangga Jakarta, Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00–13.00 WIB. Serpong menyediakan dua waktu dan lokasi, yakni Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB.

Ciledug melayani di Giant Poris Gaga Indah dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pada pukul 09.00–14.00 WIB. Ciputat membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00–12.00 WIB, sementara Kelapa Dua melayani di Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB.

Di Bekasi, layanan tersedia di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 09.00–12.00 WIB dan Pasar Central Lippo Cikarang untuk Kabupaten Bekasi pada pukul 09.00–12.00 WIB. Depok juga masuk daftar layanan lewat Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–13.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00–12.00 WIB, sedangkan Cinere melayani di Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00–12.00 WIB.

Syarat dokumen yang harus dibawa

Wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Dokumen lengkap menjadi syarat penting agar proses verifikasi berjalan lancar dan tidak tertunda di lokasi.

Alurnya juga dibuat sederhana. Warga datang sesuai jadwal, mengambil nomor antrean, menyerahkan dokumen, lalu petugas memverifikasi data serta menghitung PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayar.

Setelah pembayaran dilakukan di loket, pemilik kendaraan akan menerima STNK yang sudah disahkan dan SKPD baru. Karena antrean biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional berjalan, datang lebih awal sebelum pukul 08.00 WIB menjadi pilihan yang lebih aman untuk menghindari penumpukan.

Source: www.liputan6.com

Terkait