Pemerintah didorong tidak hanya mengejar angka penjualan kendaraan listrik, tetapi juga memastikan insentif EV benar-benar memperkuat industri nasional. Jika kebijakan hanya memacu pembelian, Indonesia berisiko makin bergantung pada impor komponen saat adopsi kendaraan listrik terus naik.
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai pengalaman sejumlah negara menunjukkan subsidi pembelian memang bisa mendongkrak penjualan dalam waktu singkat. Namun, dorongan itu tidak otomatis membangun fondasi industri yang kuat bila ekosistem domestik tidak ikut dibenahi.
Menurut Yannes, kebijakan yang sehat harus mengubah insentif dari sekadar subsidi harga beli menjadi pengungkit produksi lokal. Ia menekankan perlunya fokus pada parts inti, terutama baterai, karena komponen itu menyumbang porsi terbesar dalam biaya produksi kendaraan listrik.
Insentif perlu menyentuh rantai industri
Yannes menyebut insentif baru sebaiknya diarahkan ke produksi lokal, TKDN, program ekspor, home charging, tarif listrik malam yang lebih rendah, pembiayaan murah, pelatihan teknisi yang qualified, dan standar baterai. Menurut dia, paket kebijakan seperti itu akan memberi efek yang lebih luas daripada sekadar potongan harga di showroom.
Ia juga menilai penguatan infrastruktur pengisian daya harus berjalan bersama skema pembiayaan yang lebih terjangkau. Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan agar ekosistem kendaraan listrik tidak berhenti di tahap penjualan semata.
Kepastian roadmap jadi penentu
Selain jenis insentif, kepastian regulasi disebut menjadi faktor penting bagi industri. Yannes meminta pemerintah memberi kepastian roadmap 5–10 tahun agar produsen, leasing, dealer, dan konsumen tidak menunggu kebijakan baru setiap tahun.
Menurut dia, ketidakpastian arah kebijakan bisa membuat pelaku industri menunda investasi. Kondisi itu berpotensi memperlambat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri dan membuat investor menahan langkah ekspansi.
Yannes juga menilai insentif awal yang paling efektif bukan langsung menyasar kendaraan pribadi. Ia lebih mendorong dukungan untuk kendaraan fleet, taksi, logistik, bus, dan sepeda motor listrik yang digunakan sebagai kendaraan operasional harian.
Armada operasional dinilai lebih cepat memberi dampak karena intensitas pemakaiannya tinggi. Dengan begitu, efisiensi biaya energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar bisa terasa lebih cepat dibanding pada kendaraan pribadi.
Waspada lonjakan impor komponen
Yannes mengingatkan bahwa kebijakan kendaraan listrik harus punya tujuan yang lebih besar daripada menaikkan jumlah unit terjual. Ia menilai setiap pertumbuhan penjualan perlu diikuti kemampuan teknologi nasional agar manfaat ekonominya tetap tinggal di dalam negeri.
Karena itu, ia mendorong penguatan supertax deduction untuk industri EV yang melakukan transfer teknologi. Ia juga meminta prosedurnya dipermudah dan melibatkan perguruan tinggi teknik terkemuka di Indonesia.
Menurut dia, langkah itu penting agar kenaikan penjualan EV tidak justru memicu lonjakan impor parts. Sebaliknya, kebijakan tersebut diharapkan bisa menumbuhkan IKM berteknologi tinggi dan memperkuat kemandirian teknologi nasional.
Yannes menegaskan tantangan Indonesia bukan sekadar mempercepat adopsi kendaraan listrik. Yang lebih penting adalah memastikan pertumbuhan pasar EV berjalan seiring dengan lahirnya industri berteknologi tinggi di dalam negeri.







