Aismoli Minta Insentif Motor Listrik Jalan 3 Tahun, Tak Cukup Kalau Hanya Sebentar

Aismoli meminta insentif motor listrik tidak hanya hadir sesaat, tetapi diberlakukan minimal tiga tahun. Usulan itu muncul agar industri, investor, dan konsumen mendapat kepastian saat pemerintah menyiapkan subsidi Rp5 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik baru.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia menilai kebijakan yang terlalu singkat belum cukup untuk membangun pasar yang sehat. Karena itu, Aismoli mendorong aturan dibuat multi-years dan tidak berubah cepat setelah diterbitkan.

Public Relations & Event Executive Aismoli, Riniwaty Sinaga, mengatakan regulasi teknis juga harus disiapkan sejak awal. Dengan begitu, program bisa langsung berjalan begitu aturan keluar dan tidak tertahan pada tahap administrasi.

Dorongan agar pasar tumbuh lebih stabil

Riniwaty menyebut masa berlaku di bawah tiga tahun belum memadai untuk membentuk volume pasar yang dibutuhkan ekosistem kendaraan listrik. Menurut dia, tanpa volume yang cukup, pertumbuhan industri masih akan bergantung pada bantuan pemerintah.

Ia menilai tiga tahun menjadi batas paling minimal yang layak dipertimbangkan. Durasi itu dianggap cukup karena masih berada dalam periode pemerintahan yang sama sehingga arah kebijakan lebih mudah dijaga.

Aismoli bahkan menilai durasi lima tahun akan lebih ideal. Menurut asosiasi, waktu sepanjang itu lebih mendukung tercapainya pertumbuhan organik di pasar motor listrik.

Pemerintah siapkan subsidi Rp5 juta

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan insentif kendaraan listrik sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi jangka pendek, terutama pada triwulan ketiga dan keempat. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong konsumsi sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif disiapkan untuk 200 ribu kendaraan listrik. Kuota itu terdiri atas 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik, dengan peluang ditambah jika kuota habis.

Untuk mobil listrik, bentuk bantuannya berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP sebesar 40 persen hingga 100 persen, tergantung kandungan nikel baterai. Sementara itu, sepeda motor listrik mendapat subsidi Rp5 juta per unit.

Jadwal sempat bergeser

Jadwal pemberian insentif sempat mundur dari rencana awal. Skema yang sebelumnya dijanjikan mulai Juni digeser ke Juli karena perhitungannya belum rampung.

Purbaya mengatakan, “Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” saat berada di Jakarta Pusat. Ia menambahkan, “Ada perhitungan yang masih dihitung.”

Bagi Aismoli, kepastian waktu dan kepastian aturan sama pentingnya dengan besaran subsidi. Asosiasi menilai langkah itu akan membantu pelaku industri dan calon pembeli mengambil keputusan dengan lebih yakin.

Riniwaty juga menegaskan kesiapan asosiasi untuk mendukung percepatan implementasi. Aismoli berharap pemerintah segera mengumumkan kebijakan tersebut agar bisa langsung dijalankan setelah diterbitkan.

Source: www.cnnindonesia.com

Terkait