Indonesia dipastikan tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak jenis solar mulai tahun ini. Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia seiring penerapan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 yang dijadwalkan berlaku pada 1 Juli 2026.
Bahlil menyebut kebijakan campuran biodiesel dari B10 hingga B40, yang akan berlanjut ke B50, telah mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor solar. Menurut dia, langkah itu menjadi penopang penting di tengah kebutuhan energi nasional yang terus besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam Energy Forum yang disiarkan daring pada Kamis, 25 Juni 2026. Ia menegaskan penerapan B50 akan memperkuat upaya pemerintah mengganti sebagian kebutuhan bahan bakar fosil dengan biodiesel berbasis sawit.
B50 jadi titik penting
Konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun. Sebelum B50 diterapkan, sebagian kebutuhan itu sudah dipenuhi melalui program B40 yang memanfaatkan Fatty Acid Methyl Ester atau FAME.
FAME merupakan biodiesel hasil pengolahan crude palm oil atau CPO. Bahan ini kemudian dicampurkan ke dalam solar sesuai kadar yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui B50, pemerintah memperkirakan sekitar 300.000 barel kebutuhan bahan bakar per hari dapat dipenuhi dari biodiesel berbasis sawit. Dengan begitu, porsi kebutuhan energi yang sebelumnya bergantung pada pasokan impor bisa ditekan lebih jauh.
Bahlil mengatakan impor crude yang saat ini sekitar 1 juta barel per hari dapat turun menjadi sekitar 700.000 barel per hari setelah B50 berjalan. Penurunan itu terjadi karena sekitar 300.000 barel per hari dikonversi melalui pemanfaatan biodiesel B50.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar pengurangan impor solar secara langsung. Pemerintah juga melihat B50 sebagai instrumen untuk menekan ketergantungan energi nasional pada pasokan dari luar negeri.
Program bertahap sejak 2016
Program biodiesel di Indonesia tidak dimulai dari B50. Pemerintah menjalankannya secara bertahap sejak 2016, dimulai dari B10 lalu meningkat hingga B40.
Pada tahap awal, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat serapan sawit domestik. Tujuan lainnya adalah menjaga harga tandan buah segar atau TBS di tingkat petani.
Dalam perkembangannya, manfaat program biodiesel meluas ke sektor energi. Campuran biodiesel dalam solar ikut mengurangi kebutuhan impor BBM, terutama solar yang selama ini masih dibutuhkan untuk memenuhi konsumsi dalam negeri.
Perluasan mandatori dari B10 ke B40 menunjukkan pendekatan pemerintah yang bertahap. B50 menjadi fase lanjutan yang dinilai lebih agresif dalam mendorong substitusi energi berbasis bahan bakar nabati.
Latar belakang ketergantungan energi
Dorongan mempercepat biodiesel juga tidak lepas dari perubahan besar di sektor minyak nasional. Bahlil menjelaskan kondisi saat ini sangat berbeda dibandingkan era 1990-an ketika produksi minyak Indonesia masih melampaui kebutuhan domestik.
Pada periode itu, produksi minyak nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Sementara konsumsi saat itu hanya sekitar 500.000 barel per hari, sehingga Indonesia masih menjadi eksportir minyak.
Situasi tersebut kemudian berubah ketika produksi dari lapangan minyak yang sudah tua terus menurun. Akibatnya, kemampuan pasokan domestik tidak lagi mampu menutup kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.
Saat ini lifting minyak nasional berada di kisaran 650.000 barel per hari. Angka itu jauh di bawah kebutuhan dalam negeri, sehingga Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari.
Bahlil menyebut penurunan produksi terjadi karena banyak sumur minyak Indonesia telah berusia tua. Kondisi inilah yang membuat pemerintah mencari berbagai pendekatan untuk mengurangi tekanan impor, termasuk lewat perluasan campuran biodiesel.
Dalam konteks itu, penghentian impor solar menjadi sinyal penting bagi arah kebijakan energi nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa bauran energi berbasis sawit kini tidak lagi hanya ditempatkan sebagai program perkebunan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi menekan impor energi.
Penerapan B50 mulai 1 Juli 2026 akan menjadi tahap baru bagi program biodiesel nasional. Di saat lifting minyak masih berada di bawah kebutuhan domestik, pengalihan sebagian konsumsi ke biodiesel menjadi salah satu alat utama pemerintah untuk menjaga pasokan energi sekaligus menurunkan ketergantungan pada impor.
