Bagi pemilik kendaraan di wilayah Jadetabek, Kamis, 25 Juni 2026 menjadi momen penting untuk mengejar kewajiban pajak tahunan tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat induk. Layanan Samsat Keliling kembali hadir di sejumlah titik Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya dengan jam layanan yang berbeda-beda sesuai lokasi.
Layanan ini digelar oleh kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja. Fungsinya jelas, yaitu memudahkan wajib pajak yang punya keterbatasan waktu untuk mengurus pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta
Di lima wilayah administrasi DKI Jakarta, layanan umumnya dibuka pada hari kerja dan jam operasionalnya relatif seragam. Untuk Jakarta Pusat, titik layanannya berada di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di Jakarta Utara, masyarakat bisa datang ke Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama, yakni 08.00 sampai 14.00 WIB. Jakarta Barat melayani di Mall Citraland dengan jam operasional 08.00–14.00 WIB.
Untuk Jakarta Selatan, tersedia dua lokasi. Halaman Parkir Samsat melayani pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran beroperasi pukul 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur menempatkan layanan di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo. Keduanya dibuka pukul 09.00–14.00 WIB.
Jadwal Jadetabek di luar Jakarta
Di wilayah Tangerang, layanan tersedia di beberapa titik dengan jam yang lebih bervariasi. Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB.
Untuk Serpong, masyarakat dapat mendatangi Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB atau ITC BSD pada pukul 16.00–18.00 WIB. Ciledug membuka layanan di Giant Poris Gaga Indah dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB.
Ciputat menyiapkan layanan di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB. Sementara itu, Kelapa Dua melayani di Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Bekasi, layanan hadir di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 09.00–13.00 WIB untuk Kota Bekasi. Kabupaten Bekasi melayani di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00–12.00 WIB.
Depok menempatkan layanan di Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00–12.00 WIB. Cinere juga masuk daftar layanan dengan lokasi di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00–12.00 WIB.
Dokumen yang perlu dibawa
Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Karena itu, wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.
Alur pengurusannya cukup sederhana. Setelah datang sesuai jadwal, wajib pajak mengambil nomor antrean, menyerahkan dokumen, lalu petugas memverifikasi data dan menghitung PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayarkan.
Setelah pembayaran dilakukan di loket, pemilik kendaraan akan menerima STNK yang sudah disahkan dan SKPD yang baru. Proses ini dirancang agar pengesahan tahunan bisa selesai lebih cepat tanpa perlu melalui prosedur yang lebih panjang di kantor induk.
Batasan layanan dan tips datang lebih awal
Meski pola jadwal di atas berlaku di sebagian besar wilayah Jadetabek, pengecekan jadwal harian tetap disarankan sebelum berangkat. Pembaruan biasanya diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat, cek fisik kendaraan, Balik Nama Kendaraan Bermotor, blokir STNK, maupun pencabutan berkas. Untuk urusan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing.
Datang lebih awal juga menjadi langkah yang aman untuk menghindari antrean panjang. Waktu sebelum pukul 08.00 WIB disebut ideal karena antrean biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional berjalan.
Source: www.liputan6.com






