Purbaya Buka Suara Soal Insentif EV Yang Mundur Lagi, Ke Agustus Bukan Juni

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kabar penundaan insentif kendaraan listrik yang kembali bergeser ke Agustus. Jika jadwal itu benar berjalan, maka ini menjadi penundaan kedua setelah kebijakan yang semula ditargetkan berlaku pada Juni diundur sebulan ke Juli.

Purbaya mengatakan dirinya belum menerima penjelasan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait mundurnya implementasi kebijakan tersebut. Ia menilai kemungkinan ada kebutuhan persiapan tambahan sebelum program bisa dijalankan.

Penundaan kembali bergeser

Airlangga sebelumnya menyampaikan bahwa insentif kendaraan listrik masih dikaji dan kemungkinan implementasinya mundur ke Agustus. Pemerintah mengumumkan penundaan itu melalui Airlangga, setelah target awal Juni belum bisa dipenuhi.

Menanggapi hal itu, Purbaya menyebut dirinya akan berkomunikasi dengan Airlangga untuk memastikan alasan penundaan terbaru. Ia mengatakan pembahasan internal masih berlangsung dan belum ada penjelasan final yang diterimanya.

“Dia (Menko) belum bicara sama saya, saya ingat saya sih waktu itu ditunda satu bulan. Mungkin perlu satu bulan lagi,” kata Purbaya melansir CNBC Indonesia, Senin (29/6).

Masih menunggu hitungan dan arahan presiden

Purbaya sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah masih menghitung bentuk dan besaran insentif yang akan diberikan. Menurut dia, keputusan akhir program itu masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Meski Presiden telah meminta agar insentif kendaraan listrik dipertimbangkan, pemerintah tetap harus menyelesaikan proses evaluasi dan penghitungan. Purbaya menegaskan bahwa keputusan belum bisa ditetapkan sebelum seluruh kajian rampung.

“Tapi nanti kita nunggu arahan presiden. Walaupun presiden telah memberi arahan untuk mempertimbangkan itu, kami sudah hitung dan tunggu keputusannya seperti apa,” ujarnya.

Skema yang pernah disiapkan

Pada awal Mei 2026, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Kuota itu terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik.

Pemerintah juga membuka peluang penambahan kuota jika permintaan masyarakat melampaui target yang ditetapkan. Saat itu, program tersebut ditargetkan berjalan pada Juni 2026 sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV tahun ini, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

Untuk skema bantuannya, pemerintah sebelumnya merancang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP bagi mobil listrik sebesar 40 persen hingga 100 persen. Besaran PPN DTP itu akan ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik yang dipasarkan di Indonesia.

Motor listrik tetap masuk skema bantuan

Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk sepeda motor listrik. Skema yang disiapkan adalah subsidi Rp5 juta untuk pembelian satu unit motor listrik baru.

Rangkaian pembahasan ini membuat jadwal implementasi insentif EV terus menjadi sorotan, terutama karena kebijakan itu diharapkan bisa mendorong adopsi kendaraan listrik sekaligus mendukung konsumsi di paruh kedua tahun ini. Hingga kini, pemerintah masih menunggu selesainya kajian dan keputusan final sebelum program benar-benar berjalan.

Source: www.cnnindonesia.com

Terkait