Sorotan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim tak hanya datang dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Di tengah proses pemeriksaan itu, laporan harta kekayaannya ikut menjadi perhatian, terutama daftar kendaraan yang tercatat di garasinya.
Dari total aset yang dilaporkan, terdapat satu mobil mewah yang menonjol, yakni Toyota Alphard tahun 2022. Mobil MPV premium itu tercatat bernilai Rp 850 juta dan menjadi kendaraan dengan nilai terbesar dalam daftar alat transportasi dan mesin milik Ondim.
KPK mengamankan Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan dan saat itu statusnya masih terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Perkembangan kasus itu kemudian memunculkan perhatian publik terhadap profil dan aset pejabat yang kini menjabat sebagai Bupati Langkat tersebut.
Ondim merupakan Bupati Langkat kedua yang terjaring OTT KPK. Ia juga dikenal sebagai adik mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
Saat ini, Syah Afandin terpilih sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin.
Pada 2022, Ondim menjabat sebagai Plt Bupati Langkat setelah Terbit Rencana Perangin-angin terjerat kasus KPK. Latar belakang itu membuat OTT terbaru ini kembali menempatkan Kabupaten Langkat dalam sorotan.
Isi garasi yang dilaporkan
Dalam laporan LHKPN yang disetor pada 31 Maret 2026, Syah Afandin melaporkan harta kekayaan sebagai Pimpinan Tertinggi Pemerintah Kabupaten Langkat. Total kekayaan yang tercatat mencapai Rp 11.663.075.347, dengan utang sebesar Rp 993.072.751.
Setelah dikurangi utang, nilai bersih harta kekayaannya tercatat Rp 10.670.002.596. Komposisinya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Khusus alat transportasi dan mesin, total nilainya mencapai Rp 925 juta. Pos ini menjadi aset terbesar ketiga dalam laporan kekayaannya.
Isi garasinya terdiri dari tiga kendaraan, yakni satu mobil dan dua sepeda motor. Seluruh kendaraan itu dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Daftar kendaraan tersebut meliputi Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp 45 juta. Lalu ada Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp 850 juta.
Satu kendaraan lainnya adalah Yamaha Nmax tahun 2024 senilai Rp 30 juta. Jika dijumlahkan, ketiga kendaraan itu membentuk total aset transportasi Rp 925 juta.
Di antara daftar tersebut, Toyota Alphard menjadi yang paling menyita perhatian. Selain menjadi satu-satunya mobil di garasi Ondim, nilainya juga jauh di atas dua kendaraan roda dua yang turut dilaporkan.
Peta aset dalam laporan kekayaan
Meski kendaraan menjadi sorotan, porsi terbesar kekayaan Ondim sebenarnya berasal dari aset tanah dan bangunan. Dari lima aset yang tersebar di Kota Langkat, Binjai, dan Deli Serdang, total nilainya mencapai Rp 5,95 miliar.
Aset terbesar kedua berasal dari kas dan setara kas. Nilainya mencapai Rp 4.317.142.756.
Selain itu, terdapat pula surat berharga senilai Rp 37.923.591. Laporan tersebut juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebagai bagian dari total aset yang dilaporkan.
Susunan aset itu menunjukkan bahwa kendaraan bukan komponen terbesar dalam total kekayaan Syah Afandin. Namun, detail kendaraan tetap menarik perhatian karena menghadirkan gambaran langsung tentang gaya kepemilikan aset seorang kepala daerah.
Dalam konteks perhatian publik terhadap pejabat yang terjaring OTT, rincian seperti isi garasi kerap menjadi salah satu bagian yang paling dicari. Apalagi, kendaraan yang tercantum bukan dalam jumlah banyak, tetapi memuat satu unit mobil premium yang mudah dikenali publik.
Dengan hanya tiga kendaraan yang tercatat, daftar garasi Ondim tergolong ringkas. Namun keberadaan Toyota Alphard tahun 2022 bernilai Rp 850 juta membuat isi garasi Bupati Langkat itu tetap menjadi sorotan di tengah perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.
Source: oto.detik.com






