Rencana insentif pembelian kendaraan listrik masih belum memiliki jadwal penyaluran yang pasti. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan arah subsidi tersebut kini menunggu penentuan dari Danantara.
Kepastian ini penting karena pemerintah sebelumnya sempat menargetkan pemberian insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Rencana penyalurannya beberapa kali berubah, dari Juni menjadi Juli, lalu berpotensi mundur lagi.
Danantara Diminta Menentukan Arah Subsidi
Purbaya mengatakan pemerintah masih menanti masukan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Chief Technology Officer Danantara, Sigit Puji Santosa. Menurutnya, Sigit menjadi pihak yang diminta menentukan ke mana subsidi kendaraan listrik akan diarahkan.
“Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya,” kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7).
Pernyataan itu menunjukkan pembahasan tidak hanya berkaitan dengan waktu penyaluran, melainkan juga dengan sasaran insentif. Purbaya belum merinci perusahaan atau kelompok penerima yang akan menjadi tujuan pengalihan insentif tersebut.
Ia memastikan insentif untuk motor listrik tetap ada. Namun, skemanya disebut akan dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu.
“Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu,” ujar Purbaya. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perusahaan yang dimaksud maupun mekanisme pengalihannya.
Target Awal untuk 200 Ribu Unit
Pada awal Mei, pemerintah menyampaikan rencana pemberian subsidi bagi total 200 ribu kendaraan listrik. Target itu terdiri atas 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik.
Saat rencana awal disampaikan, insentif tersebut disebut akan mulai diturunkan pada Juni. Jadwal itu kemudian tertunda ke Juli sebelum kembali masuk tahap kajian.
| Jenis Kendaraan | Target Unit | Rencana Insentif |
|---|---|---|
| Mobil listrik | 100 ribu unit | PPN DTP 40% hingga 100%, tergantung jenis baterai dan kandungan nikel |
| Motor listrik | 100 ribu unit | Rp5 juta per unit pembelian |
Untuk mobil listrik, skema yang pernah diungkap adalah diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Besarannya berkisar 40 persen hingga 100 persen, dengan penentuan berdasarkan jenis baterai dan kandungan nikel di dalamnya.
Sementara itu, rencana insentif sepeda motor listrik sebelumnya bernilai Rp5 juta untuk setiap unit pembelian. Pernyataan terbaru Purbaya mengindikasikan insentif kategori ini tidak dihapus, tetapi penyalurannya akan diarahkan dengan skema berbeda.
Penundaan Bertambah Satu Bulan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan insentif motor listrik masih dikaji kembali. Ia menyebut penundaan itu bertambah selama satu bulan.
“Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga pada Senin (20/7). Keterangan tersebut sejalan dengan pernyataan Purbaya bahwa waktu pemberian subsidi masih belum dapat dipastikan.
Menurut laporan www.cnnindonesia.com, Purbaya menyatakan subsidi akan diberikan, tetapi tidak menjawab apakah penyalurannya benar-benar berlangsung pada Agustus. Dengan keputusan arah subsidi berada dalam pembahasan bersama Danantara dan Kementerian Perindustrian, publik masih menunggu rincian penerima serta jadwal resminya.
Source: www.cnnindonesia.com






