Ingin Beli Asuransi Kendaraan Bermotor? Kenali Risiko yang Tidak Ditanggung Polis Ini

Author: Qoo Media

Memilih asuransi kendaraan bermotor memang menjadi langkah penting bagi pemilik mobil untuk melindungi asetnya dari risiko kerusakan dan kerugian finansial. Namun, sebelum membeli produk asuransi, pemilik kendaraan wajib memahami dengan jelas risiko-risiko yang tidak ditanggung oleh polis asuransi tersebut. Hal ini penting agar pemegang polis dapat mengetahui batas perlindungan dan menghindari kesalahpahaman saat mengajukan klaim.

Menurut Manajer Manajemen Produk Ritel Asuransi Astra, Vivi Evertina, membaca dan memahami isi polis secara menyeluruh menjadi kunci utama dalam memastikan perlindungan kendaraan yang efektif. Dalam acara jumpa media di Tangerang pada akhir Juli 2024, Garda Oto, produk asuransi kendaraan dari Astra, menjelaskan berbagai eksklusi yang biasa terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

Risiko Tidak Ditanggung Asuransi Kendaraan

  1. Penggunaan untuk Menarik atau Mendorong Kendaraan/Benda Lain
    Aktivitas menarik atau mendorong kendaraan atau barang lain bukan merupakan fungsi normal kendaraan bermotor dan berisiko menimbulkan kerusakan ekstra. Karena itu, kerugian akibat aktivitas ini biasanya tidak ditanggung.

  2. Dipakai untuk Latihan Mengemudi
    Penggunaan kendaraan oleh pengemudi yang masih belajar berisiko tinggi mengalami kecelakaan. Sehingga, asuransi umumnya mengecualikan klaim yang timbul dari kondisi ini.

  3. Digunakan dalam Lomba, Karnaval, atau Pawai
    Aktivitas yang melibatkan kecepatan tinggi, kerumunan besar, dan kondisi tidak biasa seperti lomba dan pawai mengandung risiko yang lebih besar dari penggunaan sehari-hari, sehingga tidak dilindungi oleh polis standar.

  4. Kerugian Akibat Perbuatan Jahat oleh Tertanggung atau Orang Dekat
    Kerusakan yang disengaja oleh tertanggung, saudara, atau orang serumah tidak dapat diklaim. Vivi memberi contoh kasus pertengkaran keluarga yang berujung pada perusakan kendaraan.

  5. Tindak Pidana Nonfisik seperti Penggelapan, Penipuan, atau Hipnotis
    Kerugian akibat tindakan kriminal nonfisik sulit dibuktikan secara objektif, sehingga tidak termasuk dalam perlindungan asuransi kendaraan.

  6. Kelebihan Muatan dan Kerusakan pada Barang Bawaan
    Kerusakan akibat muatan melebihi kapasitas kendaraan sering kali dianggap sebagai faktor risiko yang dikecualikan. Selain itu, kehilangan atau kerusakan barang bawaan di mobil tidak dijamin polis standar, melainkan memerlukan asuransi kargo khusus.

  7. Pengemudi Tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang Sah
    Klaim asuransi tidak berlaku apabila pengemudi tidak memiliki SIM yang berlaku. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengemudi tidak memenuhi syarat hukum untuk mengendarai kendaraan.

  8. Pengaruh Alkohol atau Narkotika
    Kecelakaan yang terjadi ketika pengemudi berada di bawah pengaruh zat terlarang dianggap sebagai kelalaian berat dan bukan tanggung jawab asuransi.

  9. Pelanggaran Rambu Lalu Lintas
    Asuransi biasanya tidak menanggung kerugian yang diakibatkan oleh tindakan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas karena dianggap kelalaian yang disengaja.

  10. Penggunaan Kendaraan untuk Taksi Online
    Kendaraan yang digunakan untuk keperluan komersial seperti taksi online tidak termasuk dalam polis standar. Namun, beberapa perusahaan asuransi menyediakan jenis polis khusus yang sesuai untuk kendaraan komersial atau taksi online.

  11. Risiko Bencana Alam dan Sosial
    Risiko seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, angin topan, kerusuhan, huru-hara, sabotase, dan terorisme termasuk dalam kategori risiko luar biasa yang tidak dijamin secara standar. Perlindungan terhadap risiko ini biasanya memerlukan perluasan jaminan khusus dengan syarat dan ketentuan berbeda.

Memahami pengecualian dalam polis asuransi kendaraan bermotor akan membantu pemilik mobil mengambil keputusan yang tepat terkait pilihan perlindungan tambahan. Bila pemilik kendaraan menginginkan perlindungan lebih lengkap yang mencakup risiko-risiko khusus, mereka disarankan untuk berkonsultasi dengan agen asuransi dan mempertimbangkan perluasan jaminan sesuai kebutuhan.

Mengetahui secara detail isi polis dan jenis risiko yang tidak dijamin merupakan langkah preventif agar klaim asuransi dapat diproses dengan lancar saat dibutuhkan. Selain itu, menjalankan kewajiban hukum seperti memiliki SIM yang sah dan mematuhi aturan lalu lintas juga vital dalam menjaga keberlanjutan perlindungan asuransi kendaraan.

Terbaru