Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lain di Kementerian Ketenagakerjaan pada 20 Agustus 2025 memunculkan pertanyaan publik terkait ribuan barang bukti, terutama 22 kendaraan mewah yang turut disita dalam penggeledahan tersebut. Salah satu mobil yang paling mencuri perhatian adalah Nissan GT-R, kendaraan langka yang jarang terlihat di jalanan Indonesia. Namun, siapa pemilik sebenarnya dari kendaraan-kendaraan mewah ini menjadi misteri yang menarik untuk diungkap.
Kendaraan Milik Immanuel Ebenezer Hanya Satu Unit
Berdasarkan informasi resmi dari KPK, hanya satu kendaraan milik Immanuel Ebenezer yang disita, yakni satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna hitam. Motor ini sendiri tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Immanuel pada Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Immanuel melaporkan kepemilikan lima kendaraan, terdiri dari empat mobil dan satu sepeda motor, dengan total nilai sekitar Rp 3,3 miliar dari keseluruhan harta senilai Rp 17,62 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa spekulasi publik bahwa semua kendaraan mewah merupakan milik Immanuel Ebenezer tidaklah benar. "Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Siapa Pemilik Mobil Mewah Lainnya?
Kendaraan lain, termasuk Nissan GT-R dan beberapa motor Ducati tipe XDiavel serta Hypermotard 950 SP, serta Vespa edisi terbatas, ternyata bukan milik Immanuel Ebenezer. KPK mengungkap bahwa 18 unit kendaraan tersebut merupakan milik Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022-2025.
Selain itu, kendaraan yang disita juga milik tersangka lain seperti Subhan (SB), Hery Sutanto (HS), dan Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH). Meski memiliki peran penting dalam kasus ini, sosok Irvian Bobby Mahendro relatif jarang muncul di media sosial dan dunia maya, sehingga menambah aura misterius di balik kepemilikan mobil dan motor mewah yang kini menjadi barang bukti.
Latar Belakang dan Peran Irvian Bobby Mahendro
Irvian Bobby Mahendro dikenal sebagai seorang ahli K3 dengan latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin dan S2 Manajemen. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3 di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada periode 2022-2025, ia dipercaya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Setyo Budiyanto, pemerasan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja berlangsung selama lima tahun, dari 2019 hingga 2024 dengan total uang hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar. Irvian Bobby Mahendro diduga kuat menjadi otak yang mengatur pembagian uang suap kepada para tersangka lainnya.
Status Hukum dan Penahanan Para Tersangka
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lain sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Seluruh tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, dan ditempatkan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan ini dimaksudkan untuk memperlancar proses penyidikan yang saat ini masih terus bergulir.
Dampak dan Sorotan Masyarakat
OTT ini membuka mata publik tentang praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan dan lingkup K3. Keberadaan kendaraan mewah yang tidak sesuai dengan pelaporan harta kekayaan membuat banyak pihak mempertanyakan integritas para pejabat yang seharusnya menjaga standar keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan penting bagi lembaga negara untuk meningkatkan transparansi dan kontrol internal guna mencegah praktik korupsi dan penyelewengan jabatan yang merugikan negara.
KPK terus berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum. Sementara itu, publik menantikan perkembangan penyidikan yang dapat memberikan kejelasan lebih rinci mengenai keterlibatan dan jaringan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.







