Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta & Tangsel, Minggu 7 September 2025: Lokasi & Waktu Lengkap

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib selalu memperhatikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki. Masa berlaku SIM biasanya berlangsung selama lima tahun dan harus diperpanjang sebelum habis untuk menghindari denda dan masalah hukum. Bagi warga DKI Jakarta dan Tangerang Selatan, perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara lebih praktis melalui layanan Mobil SIM Keliling yang beroperasi pada hari Minggu, 7 September 2025.

Pada hari ini, layanan Mobil SIM Keliling di wilayah Jakarta hanya tersedia di dua lokasi utama. Pertama, di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya di samping McDonald’s Duren Sawit. Kedua, berada di Jalan Panjang, di depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua titik ini melayani perpanjangan SIM sampai pukul 12.00 WIB. Sementara itu, untuk masyarakat Tangerang Selatan, mobil SIM Keliling dapat ditemukan di area Giant Bintaro Sektor 7 selama hari libur ini.

Lokasi dan Jam Operasional Mobil SIM Keliling Minggu 7 September 2025

  1. Jalan Raden Inten, Jakarta Timur (Samping McDonald’s Duren Sawit), buka sampai pukul 12.00 WIB
  2. Jalan Panjang, Jakarta Barat (Depan BJB Kebon Jeruk), buka sampai pukul 12.00 WIB
  3. Giant Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan (khusus hari libur)

Layanan Mobil SIM Keliling ini diperuntukkan khusus bagi pemilik SIM A dan SIM C yang ingin memperpanjang masa berlakunya. Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon wajib membawa sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, dan surat keterangan hasil cek kesehatan. Prosedur ini penting untuk memastikan kelayakan pengemudi dalam mengemudi kendaraan bermotor secara aman.

Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM telah diatur oleh PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut rincian biaya perpanjangan:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Besaran biaya ini sudah termasuk tarif resmi dan diharapkan dapat memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan perpanjangan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak perlu.

Pada hari kerja biasa, Polda Metro Jaya menyediakan lima unit Mobil SIM Keliling yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, hingga Selatan. Namun, pada hari Minggu ini, layanan tersebar hanya di dua lokasi DKI Jakarta dan satu lokasi di Tangsel, menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan jumlah pemohon.

Selain kemudahan lokasi dan waktu, layanan Mobil SIM Keliling juga mengurangi beban antrian di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan efisien. Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk tidak menunda perpanjangan kartu identitas berkendara mereka.

Informasi mengenai jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling selalu diperbarui oleh Polda Metro Jaya melalui laman resmi Korlantas Polri. Pengemudi dianjurkan untuk selalu mengecek jadwal terkini agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh layanan ini tanpa harus datang ke kantor polisi.

Dengan memanfaatkan layanan Mobil SIM Keliling yang dibuka pada Minggu, 7 September 2025, masyarakat Jakarta dan Tangerang Selatan dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan tetap sesuai aturan yang berlaku. Pelayanan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung keamanan dan tertib berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Terkait