Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 12 September 2025 Terbaru

Pada Jumat, 12 September 2025, layanan mobil SIM Keliling kembali beroperasi di beberapa wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus mendatangi kantor Samsat atau Polres. Mobil SIM Keliling melayani perpanjangan sesuai aturan dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan oleh Polda Metro Jaya dan pihak terkait.

Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, perlu diperhatikan lokasi dan jam operasional mobil SIM Keliling agar proses perpanjangan berjalan lancar. Pelayanan tersedia mulai pagi hingga siang dengan sistem antrian langsung di lokasi yang sudah ditetapkan. Berikut jadwal lengkap mobil SIM Keliling untuk wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung pada Jumat, 12 September 2025.

Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta

Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik di Jakarta. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Berikut detail lokasi perpanjangan SIM di Jakarta:

  1. Jakarta Timur: Grand Mall Cakung
  2. Jakarta Barat: Citraland Mall
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  5. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Masyarakat yang berdomisili di masing-masing wilayah tersebut dapat mengakses layanan ini tanpa harus ke kantor samsat pusat. Adanya mobil SIM Keliling di lokasi-lokasi strategis ini mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan SIM.

Layanan Mobil SIM Keliling di Bekasi dan Bogor

Warga Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat mengunjungi mobil SIM Keliling yang beroperasi di Mitra 10 Jatimakmur. Layanan ini juga disediakan di Bogor, tepatnya di Mall Jambu Dua, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi ini sangat membantu bagi masyarakat Bogor yang masa berlaku SIM nya akan segera habis agar bisa melakukan pembaruan tanpa harus pergi jauh.

Jadwal di Bandung

Di wilayah Bandung, Polrestabes Bandung menyediakan dua mobil SIM Keliling untuk memfasilitasi pengurusan perpanjangan SIM A dan C. Lokasi pelayanan hari ini berada di Dago Plaza dan BPR KS dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai layanan. Ini menjadi kemudahan bagi warga Bandung yang membutuhkan akses cepat dan efisien untuk perpanjangan SIM.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

Perlu menjadi catatan bagi pemohon untuk melengkapi dokumen sebelum datang ke mobil SIM Keliling. Persyaratan perpanjangan SIM A dan C meliputi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
  • Bukti pemeriksaan kesehatan (cek kesehatan)

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Layanan mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru.

Dengan adanya layanan mobil SIM Keliling ini, masyarakat didorong untuk memperpanjang masa berlaku SIM sebelum habis. Hal ini penting agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan terhindar dari sanksi hukum saat berkendara. Jadwal responsif dan lokasi strategis menjadi upaya polisi dalam memberikan layanan publik secara efektif.

Bagi warga yang tidak bisa mengakses layanan hari ini, disarankan memantau jadwal terbaru mobil SIM Keliling lewat situs resmi Korlantas Polri atau melalui pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes setempat. Informasi terupdate sangat penting agar tidak melewatkan kesempatan perpanjangan SIM tanpa harus antri panjang di kantor Samsat.

Terkait