Dari Sampah Menjadi Listrik, Cara Kerja PLTSa BRIN Mengubah Kota

BRIN mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa sebagai teknologi yang mengubah sampah kota menjadi energi listrik. Fasilitas pilot ini mulai diuji sejak 2017 untuk menjawab dua persoalan sekaligus, yaitu penumpukan sampah perkotaan dan kebutuhan energi terbarukan.

Teknologi ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong percepatan pengolahan sampah menjadi energi. Dasarnya mencakup Perpres No. 18/2016, Perpres No. 35/2018, hingga Perpres No. 109/2025 yang menekankan penguatan pengolahan sampah ramah lingkungan.

Cara kerja PLTSa BRIN

Menurut peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wiharja, PLTSa bekerja dengan memanfaatkan sampah kota sebagai bahan bakar. Sampah lebih dulu dipilah dan dikeringkan agar nilai kalornya naik sebelum masuk ke proses pembakaran.

Proses ini penting karena karakter sampah di Indonesia cenderung memiliki kadar air tinggi. Dengan pra-perlakuan, pembakaran bisa berjalan lebih stabil dan efisien.

Panas dari pembakaran lalu digunakan untuk menghasilkan uap. Uap tersebut menggerakkan turbin dan generator, lalu menghasilkan listrik.

Gas buang dari proses ini tidak langsung dilepas ke udara. BRIN menyebut gas tersebut tetap difilter agar sesuai baku mutu lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kapasitas dan capaian uji coba

Fasilitas pilot PLTSa Merah Putih yang dikembangkan BRIN masih berada pada skala demonstratif. Kapasitasnya mencapai 100 ton sampah per hari.

Proyek ini sempat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada periode 2018 hingga 2022. Dari uji coba tersebut, PLTSa menghasilkan listrik sekitar 700 kW untuk kebutuhan internal.

Dalam skala penuh, Wiharja menyebut potensi energi dari sampah perkotaan di kota besar seperti Jakarta bisa mencapai puluhan megawatt. Besarnya kapasitas sangat bergantung pada volume dan karakteristik sampah yang tersedia.

Keunggulan PLTSa buatan BRIN

BRIN menilai teknologi ini memiliki sejumlah kelebihan yang relevan untuk kondisi Indonesia. Salah satunya adalah penggunaan teknologi dalam negeri yang dapat dikembangkan tanpa ketergantungan penuh pada sistem impor.

Teknologi ini juga dirancang agar adaptif terhadap sampah Indonesia yang belum sepenuhnya terpilah. Hal ini membuat PLTSa lebih realistis diterapkan di banyak daerah dengan pola pengelolaan sampah yang beragam.

Selain itu, sistemnya menekankan efisiensi lewat proses pra-perlakuan sampah. Pendekatan ini membantu meningkatkan kualitas bahan bakar sampah sebelum diolah menjadi energi.

Pengendalian emisi dan residu juga menjadi bagian penting dalam desain teknologi BRIN. Langkah ini dibutuhkan agar proses konversi sampah tidak menimbulkan masalah lingkungan baru.

Berikut keunggulan utama PLTSa BRIN:

  1. Mengolah sampah domestik dengan teknologi dalam negeri
  2. Berbasis riset nasional dan bisa disesuaikan dengan kondisi daerah
  3. Adaptif terhadap sampah Indonesia yang masih bercampur
  4. Memiliki efisiensi lebih tinggi lewat pra-perlakuan sampah
  5. Dilengkapi pengendalian emisi dan residu
  6. Dapat ditingkatkan ke skala lebih besar sesuai volume sampah daerah

Peran PLTSa dalam pengelolaan sampah nasional

PLTSa diproyeksikan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih modern. Teknologi ini dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir yang selama ini cepat penuh di banyak kota besar.

Dengan mengubah sampah menjadi listrik, PLTSa juga mendukung transisi energi bersih. Di saat yang sama, teknologi ini membuka peluang penerapan ekonomi sirkular karena sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata.

Tantangan penerapan di Indonesia

Meski menjanjikan, BRIN menilai implementasi PLTSa tetap membutuhkan beberapa syarat utama. Ketersediaan sampah menjadi faktor dasar yang menentukan kelayakan operasi.

Selain itu, kesiapan investasi juga diperlukan karena pembangunan dan pengoperasian fasilitas ini membutuhkan biaya besar. Penerimaan masyarakat pun menjadi aspek penting agar proyek tidak menghadapi penolakan di lapangan.

BRIN menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Tanpa dukungan lintas pihak, PLTSa sulit berkembang dari skala demonstratif ke skala komersial.

Posisi teknologi waste to energy di dunia

Secara global, teknologi waste to energy berbasis insinerasi sudah banyak digunakan di negara maju seperti Jepang, Jerman, Prancis, China, dan Singapura. Data World Bank dan UNEP menunjukkan teknologi ini menguasai sekitar 78–79 persen pasar pengolahan sampah energi dunia.

Fakta itu menunjukkan bahwa pemanfaatan sampah sebagai sumber listrik bukan konsep baru. Namun, penerapannya di Indonesia tetap harus menyesuaikan kondisi lokal, terutama dari sisi karakter sampah dan infrastruktur pengolahan.

Dengan pendekatan riset yang dikembangkan BRIN, PLTSa Merah Putih diposisikan sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi volume sampah hingga sekitar 80 persen, tetapi juga mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber energi. Jika dukungan regulasi, investasi, dan penerimaan publik terus menguat, teknologi ini berpotensi masuk ke peta penting pengelolaan sampah dan energi daerah di Indonesia.

Source: teknologi.bisnis.com

Berita Terkait

Back to top button