Driver Ojol Berpeluang Akses KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Jalur Pengajuannya

Author: Qoo Media

Pengemudi ojek online berpeluang memperoleh akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp500 juta. Skema ini membuka kesempatan bagi driver aktif untuk menambah modal usaha sampingan maupun merintis usaha baru.

Akses tersebut terkait kebijakan Kementerian UMKM yang disebut mulai berlaku pada Juli 2026. Dalam kebijakan itu, pengemudi ojol akan ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro di sektor transportasi online.

Status tersebut membuat pengemudi ojol memiliki hak sebagai UMKM, termasuk mengajukan pembiayaan bersubsidi melalui KUR. Namun, persetujuan tetap bergantung pada penilaian kelayakan dan kebijakan bank penyalur.

Empat Kriteria Utama Driver Ojol

Bank penyalur menyiapkan sejumlah ketentuan untuk memastikan pembiayaan diberikan kepada mitra pengemudi yang aktif dan memiliki kemampuan membayar. Kriteria ini mencakup status kemitraan, identitas, riwayat kredit, serta kelengkapan legalitas usaha.

Kriteria Ketentuan
Status kemitraan Terdaftar aktif di platform aplikator sedikitnya 6 bulan berturut-turut.
Identitas diri WNI dengan e-KTP dan Kartu Keluarga.
Rekam jejak kredit Memiliki riwayat bersih di SLIK OJK serta tidak memiliki tunggakan atau pinjaman produktif aktif di bank lain.
Legalitas usaha NIB belum diprioritaskan sebagai syarat mutlak pada masa transisi aturan per Juli 2026.

Untuk status kemitraan, pemohon harus terdaftar dan aktif sebagai pengemudi pada aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, atau penyedia jasa sejenis. Masa aktif yang diminta paling singkat enam bulan secara beruntun.

Identitas pemohon juga harus menunjukkan status sebagai Warga Negara Indonesia. Dokumen dasar yang diperlukan ialah e-KTP dan Kartu Keluarga.

Aspek penting lainnya adalah catatan pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK. Pemohon diwajibkan tidak memiliki tunggakan serta tidak sedang menanggung pinjaman produktif aktif pada perbankan lain.

Pada masa awal transisi kebijakan Juli 2026, kepemilikan Nomor Induk Berusaha tidak diprioritaskan sebagai syarat mutlak. Relaksasi ini ditujukan untuk mempercepat proses pengajuan bagi pengemudi yang belum memiliki NIB.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pengemudi perlu menyiapkan dokumen identitas dan bukti aktivitas usaha sebelum mendatangi bank atau mengajukan secara digital. Bukti penghasilan dari aplikasi menjadi bagian penting karena berfungsi sebagai pengganti pembukuan manual maupun slip gaji.

  • Fotokopi e-KTP pemohon dan e-KTP pasangan bagi yang sudah menikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga serta akta nikah atau buku nikah.
  • Cetakan riwayat transaksi harian atau laporan saldo akun aplikasi ojol selama enam bulan terakhir.
  • Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau desa setempat.

Riwayat transaksi digital akan membantu bank melihat konsistensi pendapatan calon debitur. Data tersebut menjadi salah satu dasar analisis ketika pengemudi tidak memiliki catatan pembukuan usaha konvensional.

Plafon KUR dan Ketentuan Jaminan

Besaran fasilitas KUR Driver Ojol dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan nilai pinjaman dan kebutuhan agunan tambahan. Pengemudi perlu memahami perbedaan ini sebelum menentukan nominal pembiayaan yang akan diajukan.

Plafon Pinjaman Ketentuan Agunan Dasar Penilaian
Hingga Rp100 juta Tanpa agunan tambahan. Profil transaksi dan konsistensi pendapatan digital driver.
Rp100 juta hingga Rp500 juta Memerlukan jaminan tambahan. Jenis dan nilai jaminan mengikuti kebijakan teknis bank penyalur.

Untuk pinjaman hingga Rp100 juta, bank tidak mensyaratkan agunan tambahan. Profil kelayakan transaksi serta pendapatan digital pengemudi menjadi pertimbangan utama dalam penilaian kredit.

Pemohon yang membutuhkan dana lebih besar, dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, harus menyiapkan jaminan tambahan. Bentuk dan nilai jaminan akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank penyalur.

Pengajuan Bisa Offline atau Online

Pengemudi yang memenuhi Syarat KUR dapat mengajukan pembiayaan secara langsung di kantor cabang atau melalui portal digital bank penyalur. Pilihan bank yang disebut dalam skema ini antara lain BRI, Mandiri, dan BNI.

Pada pengajuan offline, pemohon datang ke kantor bank terdekat dengan membawa seluruh berkas fisik. Pemohon kemudian menyampaikan tujuan pengajuan KUR khusus klasterisasi transportasi online dan mengisi formulir sesuai arahan petugas.

Untuk jalur online, pemohon perlu membuka portal KUR resmi bank yang dipilih dan membuat akun menggunakan alamat email aktif. Setelah itu, pemohon memilih menu pengajuan pinjaman lalu mengisi data identitas dan informasi pendapatan.

Berkas digital yang diunggah mencakup e-KTP, Kartu Keluarga, serta tangkapan layar atau laporan pendapatan dari aplikasi ojol. Bank selanjutnya menjalankan proses verifikasi dan analisis kelayakan keuangan calon debitur.

Dalam proses penilaian, bank dapat menganalisis tren performa dan histori transaksi harian pengemudi melalui sistem digital mitra aplikator. Jika verifikasi lapangan dan analisis risiko dinilai memenuhi standar, pemohon akan diundang menandatangani akad kredit sebelum dana ditransfer ke rekening.

Terbaru