Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi iradiasi pangan menggunakan sinar gama sebagai solusi efektif untuk memperpanjang masa simpan bahan pangan. Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi kerugian pangan nasional yang mencapai sekitar 50 juta ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai Rp 500 triliun.
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN, Syaiful Bakhri, menjelaskan bahwa teknologi iradiasi sudah terbukti ampuh dalam memperpanjang umur simpan produk pertanian tanpa menurunkan kualitasnya. “Teknologi iradiasi pangan terbukti efektif dan telah digunakan di lebih dari 60 negara. Umur simpan produk bisa lebih panjang tanpa mengurangi kualitas,” ujarnya di Tangerang, seperti dilansir Antara, Kamis (25/9/2025).
Teknologi iradiasi ini memanfaatkan radiasi pengion seperti sinar gama, sinar-X, dan berkas elektron yang mampu membasmi mikroorganisme patogen serta mengendalikan hama pada bahan pangan. Proses ini juga memperlambat pembusukan, sehingga produk tetap segar lebih lama. Keunggulan lainnya adalah teknologi ini tidak meninggalkan residu berbahaya dan dapat diterapkan setelah produk pangan dikemas.
Peneliti Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi BRIN, Murni Indarwatmi, menambahkan bahwa dosis rendah iradiasi pada buah dan sayuran dapat memperlambat proses pematangan sehingga umur simpan menjadi lebih panjang. Teknologi ini juga mampu memenuhi standar fitosanitari internasional dalam mencegah Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang merupakan syarat mutlak untuk ekspor produk pertanian ke beberapa negara.
Sejumlah negara bahkan mulai mewajibkan iradiasi sebagai syarat karantina produk impor. Sayangnya, fasilitas iradiasi di Indonesia masih terbatas sehingga pemanfaatannya belum maksimal. “Ke depan, pemerintah daerah dapat membangun instalasi iradiasi di sentra produksi, misalnya yang telah diinisiasi di Kalimantan Timur, agar teknologi ini dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan nilai tambah ekspor,” jelas Syaiful.
Manfaat teknologi iradiasi pangan juga semakin penting untuk meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia, khususnya ke pasar global yang semakin ketat dengan aturan fitosanitari. Murni mencontohkan bahwa negara seperti Australia dan Tiongkok membuka peluang ekspor lebih besar bagi produk pertanian yang sudah melewati proses iradiasi, karena teknologi ini dianggap lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan penggunaan fumigasi kimia.
BRIN berharap pengembangan teknologi iradiasi pangan dapat mendorong ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, fitur iradiasi yang diakui oleh badan internasional seperti Codex Alimentarius, International Plant Protection Convention (IPPC), dan International Atomic Energy Agency (IAEA) memberikan legitimasi penting bagi produk yang diolah menggunakan teknologi ini.
Dalam jangka panjang, penerapan sinar gama sebagai metode pengawet pangan di Indonesia berpotensi mengurangi angka pemborosan pangan yang tinggi serta menambah nilai ekonomi produk pertanian lokal di pasar internasional. Dengan dukungan fasilitas yang memadai serta sosialisasi luas, penggunaan teknologi iradiasi bisa menjadi game changer dalam industri pangan nasional.
Pemanfaatan teknologi iradiasi oleh BRIN juga sejalan dengan upaya nasional untuk mengadopsi inovasi berbasis sains dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor pangan. Instalasi iradiasi yang tersebar di wilayah sentra produksi dapat mempercepat distribusi produk berkualitas tinggi ke wilayah domestik maupun pasar ekspor dengan masa simpan yang lebih panjang.
Dengan semakin berkembangnya teknologi ini, diharapkan konsumen mendapatkan bahan pangan yang lebih segar dan aman tanpa tambahan bahan kimia yang berisiko. Teknologi iradiasi menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan ketahanan pangan Indonesia di era modern.
