Investor di Korea Selatan semakin beralih ke cryptocurrency yang dipatok emas (gold-pegged cryptocurrencies) untuk menghindari beban pajak yang tinggi atas perdagangan emas fisik. Permintaan atas digital asset yang nilainya terkait langsung dengan harga emas ini meningkat seiring dengan lonjakan harga logam mulia di pasar lokal dan global.
Perdagangan emas fisik di Korea Selatan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% serta biaya komisi sekitar 5% pada platform perdagangan. Selain itu, perdagangan emas di Korea Exchange juga dikenai pajak capital gain sebesar 22%, membuat perdagangan emas tradisional menjadi mahal dibandingkan dengan pasar crypto yang belum dikenakan pajak untuk saat ini.
Perbedaan Pajak antara Perdagangan Emas dan Crypto
Emas fisik dan produk terkait emas seperti Exchange Traded Fund (ETF) emas turut membebani investor dengan pajak pendapatan lebih dari 15% serta biaya manajemen tahunan antara 0,5% hingga 0,9%. Sebaliknya, perdagangan cryptocurrency yang didukung emas hanya memungut biaya transaksi dan komisi yang jauh lebih rendah, berkisar antara 0,02% hingga 0,05%.
Menurut Kim Sang-min, seorang trader saham dan cryptocurrency di Korea Selatan, tren investasi kini cenderung mengarah ke token terkait emas. "Investor Korea semakin mengambil langkah spekulatif pada emas berbasis token seiring kenaikan kapitalisasi pasar mereka," ujarnya.
Apa Itu Koin Berbasis Emas?
Koin berbasis emas, seperti Tether Gold dan PAX Gold, adalah aset digital yang nilainya dikaitkan langsung dengan harga emas fisik. Satu token biasanya mewakili satu ons troy atau satu gram emas fisik yang disimpan di brankas aman dan diaudit secara berkala oleh penerbit koin tersebut.
Para ahli global menyebutkan bahwa ada pergeseran investor dari produk keuangan berisiko tinggi menuju “safe haven” tradisional seperti emas. Di Korea Selatan, di tengah ketatnya tekanan tarif dari luar negeri terhadap perdagangan crypto, ketertarikan pada aset kripto berbasis emas semakin meningkat.
Keunggulan Investasi Emas Berbasis Crypto di Korea Selatan
Para analis yang dikutip oleh media lokal Money Today mengakui bahwa koin berbasis emas menawarkan keuntungan dari perspektif investasi jangka pendek, terutama dengan kebijakan pajak yang lebih ringan untuk transaksi crypto. Saat ini, keuntungan kripto di Korea Selatan masih bebas pajak, meskipun adopsi aturan pajak capital gain sebesar 20% untuk pendapatan lebih dari $36.000 per tahun akan diterapkan mulai 2027.
Prof. Hwang Seok-jin dari Dongguk University menyatakan, "Dengan harga emas global yang terus menunjukkan kekuatan, minat terhadap aset kripto yang terkait dengan emas turut meningkat secara signifikan."
Dominasi Pasar dan Volume Perdagangan di Platform Lokal
Meski hanya beberapa koin berbasis emas yang terdaftar di bursa Korea Selatan, Tether Gold menempati posisi penting. Data CoinGecko mencatat bahwa perdagangan Tether Gold mencapai lebih dari 0,6% dari total volume perdagangan harian di Upbit, bursa crypto terbesar di Korea Selatan, dengan nilai perdagangan mencapai lebih dari $9 juta.
Sebagian besar pedagang domestik ternyata memilih menggunakan bursa crypto luar negeri untuk trading koin berbasis emas ini, sebagai strategi menghindari pembatasan dan biaya lokal yang lebih tinggi.
Dampak Pasar dan Potensi Kenaikan Harga Emas
Harga emas fisik di Korea Selatan mengalami lonjakan hampir 100% dalam waktu singkat, menurut data Korea Gold Exchange untuk satu don (sekitar 3,75 gram) emas murni. Lonjakan ini tampaknya didorong sebagian oleh kenaikan permintaan atas cryptocurrency yang dipatok pada emas.
Para ahli memperkirakan, pertumbuhan pasar koin emas dapat memaksa penerbit koin untuk terus membeli emas fisik dalam jumlah besar. Campbell Harvey, profesor di Duke University, menekankan bahwa aktivitas pembelian emas oleh penerbit koin ini justru dapat mendorong harga emas naik lebih tinggi lagi.
Tabel Perbandingan Pajak dan Biaya Perdagangan Emas Fisik vs Crypto Emas di Korea Selatan
| Jenis Investasi | Pajak dan Biaya | Nilai Estimasi |
|---|---|---|
| Emas Fisik (beli/jual) | PPN 10%, komisi ~5%, capital gain 22% | Cukup tinggi |
| ETF Emas | Pajak penghasilan >15%, biaya manajemen 0,5-0,9% | Sedang hingga tinggi |
| Cryptocurrency Berbasis Emas | Komisi dan biaya transaksi 0,02-0,05% | Relatif rendah |
Popularitas koin berbasis emas di Korea Selatan meningkat seiring dengan perjalanan harga emas dan regulasi pajak yang membedakan perlakuan antara aset fisik dan digital. Perkembangan aturan pajak crypto yang mulai diterapkan pada 2027 bakal menjadi faktor krusial bagi investor dalam memilih strategi investasi emas ke depan. Dengan volatilitas pasar global yang terus bergejolak, aset digital berbasis emas menawarkan alternatif yang menarik baik dari sisi keamanan investasi maupun efisiensi pajak.
