Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Akhir Masa Transisi dan Balik ke Kursi Strategis

Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 Februari.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Surat resmi dari Fraksi NasDem yang menyampaikan pergantian pimpinan diterima pimpinan DPR pada 12 Februari.

Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang mengundurkan diri setelah pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Rusdi juga keluar dari keanggotaan DPR RI sehingga posisi Wakil Ketua Komisi III menjadi kosong.

Rotasi Sahroni kembali ke Komisi III menandai berakhirnya masa transisi setelah ia sempat dipindahkan ke Komisi I pada Agustus tahun lalu. Pemindahan terjadi akibat pernyataan kontroversial yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol”.

Akibat pernyataan tersebut, Ahmad Sahroni mendapatkan sanksi penonaktifan selama enam bulan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Sanksi ini dikeluarkan untuk menjaga tata tertib dan kehormatan lembaga.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan keputusan mengembalikan Sahroni ke Komisi III didasarkan pengalaman dan kapabilitasnya. Sahroni telah dua periode ikut memimpin komisi yang mengurusi bidang hukum dan keamanan itu.

Menurut Saan, pengalaman Sahroni sangat diperlukan untuk meraih efektivitas kerja Komisi III. “Dia memang sudah cukup lama berkontribusi sebagai pimpinan dan memahami tugas-tugas komisi,” kata Saan Mustopa.

Dalam sambutannya, Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR dan rekan-rekan sekomisi. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada MKD DPR RI yang telah memproses sidang etiknya dengan baik.

Sahroni berharap pengalamannya dapat menjadi modal untuk bekerja lebih baik ke depan. “Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya, mudah-mudahan saya bisa lebih baik ke depannya,” ujarnya sambil mengakui rasa canggung harus beradaptasi kembali dengan kolega lama.

Kepemimpinan Komisi III DPR RI saat ini terdiri dari lima orang, yakni:
1. Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)
2. Wakil Ketua: Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDIP)
3. Wakil Ketua: Sari Yuliati (Fraksi Golkar)
4. Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
5. Wakil Ketua: M. Rano Alfath (Fraksi PKB)

Komisi III DPR memiliki peran strategis dalam pengawasan hukum, keamanan, serta penegakan aturan negara. Kembalinya Sahroni diharapkan dapat memperkuat sinergi antarfraksi dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.

Penunjukan ini juga mencerminkan dinamika internal partai dan parlemen yang terus menyesuaikan komposisi pimpinan agar sesuai kebutuhan agenda kerja dan situasi politik terkini. Pergantian pimpinan dalam Komisi III menjadi perhatian publik karena berpengaruh pada kinerja hukum dan penegakan ketertiban negara.

Dengan pengalaman dan posisi baru ini, Ahmad Sahroni akan menjadi tokoh kunci dalam pembahasan isu-isu hukum dan keamanan yang tengah menjadi fokus prioritas DPR. Kehadirannya diharapkan mendorong efektivitas kerja legislatif serta meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Exit mobile version