Bitcoin mengalami kenaikan harga setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa sebagian besar tarif yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump melebihi kewenangannya. Keputusan ini memicu pergerakan pasar kripto dengan Bitcoin kembali naik sekitar 1% ke level $67.271 setelah sempat anjlok ke $66.900.
Mahkamah Agung menilai bahwa tarif Trump tidak diizinkan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977, yang hanya memberikan kewenangan terbatas kepada presiden dalam mengatur transaksi ekonomi luar negeri pada situasi darurat nasional.
Putusan Mahkamah Agung dan Implikasinya
Dalam putusan mayoritas 6-3, Ketua Mahkamah John Roberts menyatakan bahwa interpretasi IEEPA oleh pemerintahan Trump akan memperluas otoritas presiden atas kebijakan tarif secara drastis tanpa preseden. Hal ini berarti tarif yang diberlakukan oleh Trump dianggap melampaui batas kewenangan hukum yang berlaku.
Keputusan ini tidak membatalkan semua tarif Trump, namun menimbulkan ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan internasional Amerika. Ketegasan Trump dalam memberlakukan tarif telah memicu gejolak geopolitik dan ekonomi, termasuk risiko gangguan aliansi dagang AS serta potensi kenaikan inflasi.
Dampak Terhadap Pasar dan Aset Lainnya
Kebijakan tarif yang agresif sempat menekan harga Bitcoin dari puncak sekitar $106.000 ke level $76.300 pada April lalu. Saat ini, pasar menunjukkan reaksi positif terhadap putusan mahkamah dengan kenaikan harga Bitcoin secara bertahap setelah keputusan diumumkan pagi waktu AS.
Selain Bitcoin, harga emas juga mendapat keuntungan dari kondisi ketidakpastian ini. Pada Jumat, harga emas naik 1,8% ke level $5.090 per ounce setelah sempat turun ke $5.000 lebih awal di hari yang sama. Kondisi ini menunjukkan bahwa aset safe haven masih menjadi pilihan saat ketidakpastian ekonomi dan politik meningkat.
Respon Kebijakan dan Potensi Dampak Selanjutnya
Trump menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai “aib” dan mengindikasikan adanya rencana cadangan, seperti dilaporkan oleh CNN. Meskipun demikian, Jaksa Agung Brett Kavanaugh dalam dissent-nya menekankan bahwa keputusan ini tidak membahas apakah pemerintah harus mengembalikan miliaran dolar dari pendapatan tarif. Jika pengadilan tingkat bawah memutuskan pengembalian dana tersebut sah, prosesnya diprediksi akan rumit dan kacau.
Investor dan pelaku pasar perlu memantau perkembangan kebijakan tarif dan reaksi pemerintah AS ke depan. Ketidakpastian hukum dan politik yang berkelanjutan berpotensi memengaruhi dinamika pasar global dan aset digital seperti Bitcoin secara signifikan.
Faktor-Faktor Penting yang Perlu Diperhatikan:
- Putusan Mahkamah Agung yang membatasi kewenangan tarif presiden.
- Reaksi harga Bitcoin yang menunjukkan penguatan pasca keputusan.
- Kenaikan harga emas sebagai aset alternatif pada masa ketidakpastian.
- Potensi risiko ketegangan perdagangan internasional dan inflasi tinggi.
- Respons politik dan hukum terkait pendapatan tarif yang dipertanyakan.
Situasi ini memperlihatkan hubungan erat antara kebijakan politik, hukum, dan pasar aset digital. Kenaikan harga Bitcoin pasca putusan menunjukkan sentimen pasar yang semakin berhati-hati dan adaptif terhadap perubahan regulasi dan geopolitik.
