Terraform Labs, yang sedang dalam proses kebangkrutan, mengajukan gugatan kepada perusahaan trading kuantitatif besar, Jane Street. Gugatan ini menuduh Jane Street memanfaatkan informasi non-publik untuk mendapatkan keuntungan saat stablecoin TerraUSD (UST) mengalami kejatuhan pada Mei.
Menurut laporan dari Wall Street Journal, administrator yang ditunjuk pengadilan untuk Terraform, Todd Snyder, menyampaikan bahwa Jane Street menyalahgunakan hubungan pasar. Mereka diduga melakukan short selling pada ekosistem Terra selama masa krisis, serupa dengan tuduhan terhadap Jump Trading sebelumnya.
Detail Gugatan dan Klaim Pemanfaatan Informasi Eksklusif
Terraform berusaha memulihkan dana untuk kreditor yang merugi miliaran dolar akibat kehancuran ekosistem Terra senilai 40 miliar dolar. Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa Jane Street menggunakan data likuiditas yang bersifat privat untuk mengantisipasi terjadinya depegging TerraUSD sebelum informasi itu tersebar ke publik.
Salah satu contoh spesifik adalah saat Terraform melakukan penarikan likuiditas sebesar 150 juta dolar dari Curve, sebuah platform penting untuk stablecoin. Kurang dari 10 menit kemudian, dompet yang diduga milik Jane Street menarik dana sebesar 85 juta dolar. Peristiwa ini dianggap oleh pengacara Terraform sebagai bukti bahwa Jane Street memiliki “wawasan terlebih dahulu” yang kemudian mereka gunakan untuk mengatur posisi pasar secara menguntungkan.
Gugatan tersebut menyoroti dugaan Jane Street melakukan front-running, yaitu mengeksekusi transaksi berdasarkan informasi mendahului publik. Mereka dianggap memanfaatkan kerentanan mekanisme mint-and-burn Terra yang mengatur pasokan stablecoin.
Tanggapan dan Implikasi Hukum
Jane Street menolak tuduhan ini dan menyebutnya sebagai upaya “putus asa” dari pihak Terraform untuk mendapatkan dana dari aktivitas pasar yang sah. Namun, bila pengadilan menerima teori “penyalahgunaan informasi” ini, kasus ini berpotensi mengubah batasan hukum bagi pembuat pasar (market makers) di sektor kripto.
Poin krusial gugatan ini adalah menyangkut akses khusus ke data dalam protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi). Hal ini membuka diskusi apakah informasi tersebut merupakan keunggulan kompetitif yang wajar atau justru pelanggaran hukum.
Konteks Regulasi dan Dampak Terhadap Industri Stablecoin
Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya pengawasan regulasi terhadap stabilitas stablecoin. Peristiwa keruntuhan UST menjadi peringatan penting, meskipun saat ini stablecoin modern memicu permintaan besar terhadap surat berharga pemerintah AS senilai triliunan dolar. Regulasi mulai memperketat pengawasan terhadap interaksi antara perusahaan trading privat dengan protokol penerbit stablecoin.
Langkah hukum ini juga dapat mempercepat pembentukan kerangka legislatif baru. Misalnya, pembahasan terkait Clarity Act menyoroti pentingnya pemisahan jelas antara penerbit protokol dan pelaku trading pasar untuk menghindari konflik kepentingan.
Proses Hukum dan Perkembangan Selanjutnya
Gugatan antara Terraform dan Jane Street kini memasuki tahap discovery di pengadilan Delaware. Pada tahap ini, Jane Street harus menyerahkan komunikasi dan data terkait strategi tradingnya pada periode kritis tahun lalu. Ini mengikuti gugatan serupa senilai 4 miliar dolar yang diajukan terhadap Jump Trading akhir tahun lalu dengan tuduhan yang sejenis.
Terraform tampaknya memulai pertempuran hukum yang panjang di beberapa front. Kasus-kasus ini bisa mengungkap lebih jauh praktik trading frekuensi tinggi yang mungkin berkontribusi pada krisis pasar kripto.
Gugatan ini menjadi sorotan utama karena tidak hanya memperlihatkan dampak besar kejatuhan Terra terhadap pasar, tetapi juga membuka wacana kritis terkait transparansi dan etika dalam aktivitas trading kripto di masa depan.
