JPMorgan Diduga Memfasilitasi Penipuan Crypto $328 Juta, Korban Tuntut Bank Terbesar AS

JPMorgan Chase menghadapi tuntutan hukum terkait dugaan terlibat dalam skema Ponzi kripto senilai $328 juta. Gugatan yang diajukan di pengadilan federal San Francisco menuduh bank terbesar di Amerika Serikat tersebut membiarkan salah satu pelanggannya, Goliath Ventures, menjalankan penipuan besar-besaran.

Kasus ini terungkap setelah operator skema, Christopher Alexander Delgado, ditangkap atas dakwaan penipuan kawat dan pencucian uang. Delgado adalah CEO Goliath Ventures yang menjanjikan pengembalian investasi bulanan melalui dana likuiditas kripto palsu.

Modus Operandi Penipuan Goliath Ventures

Goliath Ventures mengaku mengelola dana likuiditas yang digunakan dalam ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi). Namun, sebagian besar dana investor tidak pernah diinvestasikan ke dalam dana likuiditas tersebut. Sebaliknya, menurut Departemen Kehakiman AS, Delgado menggunakan dana tersebut untuk membiayai gaya hidup mewah seperti liburan, pembelian properti, pesta, dan membayar investor awal agar skema terus berjalan.

Ini merupakan ciri khas skema Ponzi di mana dana dari investor baru digunakan untuk membayar pengembalian kepada investor lama, bukan dari keuntungan yang sebenarnya dihasilkan.

Tuduhan Terhadap JPMorgan Chase

Salah satu korban skema ini mengajukan gugatan terhadap JPMorgan Chase, menuduh bank tersebut dengan sengaja mengizinkan Goliath Ventures mencampuradukkan dana investor untuk menjalankan penipuan. Gugatan mengklaim bank seharusnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap status perusahaan yang mengaku sebagai operator dana likuiditas kripto.

Gugatan menegaskan bahwa bank perlu mengonfirmasi apakah Goliath Ventures terdaftar secara resmi di Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) atau regulator lain. “Chase dapat dan seharusnya memverifikasi hal ini sebelum menerima atau melanjutkan hubungan bisnis dengan Goliath,” tulis gugatan tersebut.

Namun, menurut klaim korban, bank justru mengabaikan kewajiban Know Your Customer (KYC) dan menyadari bahwa mereka gagal melakukan pemeriksaan itu. Ini dianggap sebagai bukti bahwa JPMorgan secara sadar “menutup mata” terhadap kegiatan ilegal pelanggan mereka.

Respons dan Kontroversi Internal

Perwakilan JPMorgan Chase belum memberikan komentar terkait gugatan ini. Namun, kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengingat sikap skeptis CEO JPMorgan, Jamie Dimon, terhadap kripto. Dimon pernah menyebut Bitcoin sebagai “skema Ponzi terdesentralisasi.”

Gugatan juga menyebut peringatan Jamie Dimon selama bertahun-tahun tentang penggunaan kripto untuk aktivitas kejahatan. Ironisnya, bank yang pimpinan teratasnya sangat kritis terhadap dunia kripto tersebut kini menghadapi pertanyaan soal peranannya dalam membantu pelaku penipuan finansial berbasis aset digital.

Poin Penting Gugatan terhadap JPMorgan:

  1. JPMorgan diduga mengizinkan Goliath Ventures menjalankan penipuan melalui rekening bank.
  2. Bank dianggap gagal melakukan verifikasi legalitas dan status pendaftaran perusahaan.
  3. Dugaan pelanggaran kewajiban Know Your Customer (KYC) yang seharusnya menghindari pencucian uang dan tindakan kriminal lain.
  4. Korban meminta pertanggungjawaban bank karena kelalaiannya membantu kelangsungan skema Ponzi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan bagaimana institusi keuangan besar bisa terjebak atau bahkan berpotensi membantu skema keuangan ilegal di ranah aset digital.

Mengingat skala kerugian yang mencapai ratusan juta dolar, proses hukum terhadap JPMorgan Chase dan Goliath Ventures akan diawasi ketat oleh regulator dan pelaku industri. Kasus ini juga diawasi sebagai pembelajaran bagi bank-bank lain dalam menerapkan kewajiban anti-penipuan di sektor kripto.

Berita Terkait

Back to top button