Harga Emas Antam 5 April 2026 Naik Tipis, Buyback Ikut Terdongkrak ke Rp 1.754.000

Author: Qoo Media

Harga emas Antam pada Minggu, 5 April, tercatat naik tipis dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini terjadi baik pada harga jual emas batangan maupun harga buyback yang dirilis Logam Mulia.

Berdasarkan data referensi, harga emas Antam 24 karat hari ini berada di level Rp 1.905.000 per gram. Angka tersebut naik Rp 3.000 per gram dari posisi sebelumnya yang tercatat Rp 1.902.000 per gram.

Kenaikan serupa juga terlihat pada harga buyback emas Antam. Logam Mulia mencatat harga buyback naik Rp 3.000 per gram, dari Rp 1.751.000 per gram menjadi Rp 1.754.000 per gram.

Selisih antara harga jual dan harga buyback pada hari ini mencapai Rp 151.000 per gram. Margin ini penting diperhatikan karena menjadi salah satu komponen utama dalam menghitung potensi nilai saat investor membeli lalu menjual kembali emas batangan.

Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini

Harga terbaru menunjukkan pasar emas domestik masih bergerak dalam tren yang relatif stabil. Meski kenaikannya tipis, perubahan Rp 3.000 per gram tetap relevan bagi pelaku pasar yang memantau harga harian untuk akumulasi bertahap.

Dalam konteks investasi, kenaikan kecil seperti ini sering dibaca sebagai sinyal bahwa harga emas masih bertahan pada level tinggi. Emas biasanya menjadi instrumen yang dicari saat investor mengutamakan aset lindung nilai dan kestabilan jangka panjang.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  1. Harga emas Antam 24 karat: Rp 1.905.000 per gram.
  2. Harga buyback Antam: Rp 1.754.000 per gram.
  3. Kenaikan harga jual: Rp 3.000 per gram.
  4. Kenaikan harga buyback: Rp 3.000 per gram.
  5. Selisih harga jual dan buyback: Rp 151.000 per gram.

Data ini menunjukkan bahwa pergerakan harga jual dan buyback berlangsung searah. Kondisi tersebut menandakan penyesuaian harga dilakukan secara konsisten pada hari yang sama.

Pajak Transaksi Emas yang Perlu Diperhatikan

Selain harga, pembeli dan penjual emas batangan juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan. Transaksi emas Antam mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP. Sementara itu, penjual tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pada sisi pembelian, PPh 22 juga berlaku. Tarifnya sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Ketentuan pajak ini perlu dimasukkan dalam perhitungan akhir transaksi. Dengan begitu, investor dapat menilai harga efektif yang dibayar saat membeli dan nilai riil yang diterima saat menjual kembali.

Apa Arti Kenaikan Tipis Ini bagi Investor

Kenaikan tipis harga emas biasanya tidak langsung mengubah strategi investasi jangka panjang. Namun, perubahan harian tetap penting bagi investor ritel yang rutin membeli emas dalam pecahan kecil atau menggunakan metode cicilan akumulasi.

Bagi pembeli baru, level harga saat ini menunjukkan bahwa emas Antam masih bertahan di area tinggi. Situasi seperti ini biasanya mendorong investor untuk lebih selektif dalam menentukan waktu masuk, sambil tetap mempertimbangkan tujuan investasi dan horizon simpan.

Bagi pemilik emas yang sudah membeli di harga lebih rendah, kenaikan ini menambah nilai aset yang dimiliki. Meski begitu, keputusan menjual tetap perlu mempertimbangkan selisih buyback dan beban pajak agar hasil transaksi lebih terukur.

Harga emas fisik Antam juga kerap dipantau karena menjadi acuan utama pasar ritel dalam negeri. Ketika harga bergerak naik walau terbatas, pasar biasanya membaca adanya dukungan permintaan atau sentimen positif terhadap aset aman.

Dalam praktiknya, investor tidak hanya melihat kenaikan nominal harian. Mereka juga membandingkan tren harga beberapa hari terakhir, spread jual-buyback, serta biaya tambahan yang timbul saat transaksi.

Perkembangan harga emas Antam hari ini memperlihatkan bahwa pasar masih bergerak hati-hati namun positif. Dengan harga jual Rp 1.905.000 per gram dan buyback Rp 1.754.000 per gram, emas Antam tetap menjadi instrumen yang dipantau ketat oleh investor yang mengutamakan perlindungan nilai dan stabilitas aset.

Terbaru