Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyoroti risiko konten AI deepfake yang kian realistis dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menilai watermark pada konten hasil kecerdasan buatan perlu diterapkan agar masyarakat dapat membedakan mana materi asli dan mana yang dibuat mesin.
Nezar menyampaikan hal itu di Yogyakarta usai membuka Workshop AI Talent Factory di Universitas Gadjah Mada. Ia menjelaskan bahwa teknologi generatif kini mampu membuat foto hingga suara yang tampak sangat meyakinkan, bahkan bisa menyerupai ucapan seseorang yang tidak pernah diucapkan di dunia nyata.
Watermark Dinilai Jadi Penanda Penting
Menurut Nezar, penanda khusus pada konten AI menjadi semakin penting karena batas antara konten asli dan buatan mesin kian sulit dikenali. Ia menegaskan bahwa pengembang dan pengguna AI perlu ikut memberi tanda agar publik tidak salah menerima informasi digital sebagai fakta.
“Di sinilah pentingnya pengembang dan pengguna AI untuk memberikan tanda atau watermark bahwa ini adalah produk AI,” kata Nezar. Penanda tersebut dinilai membantu mengurangi kebingungan di tengah maraknya konten manipulatif di berbagai platform digital.
Kelompok Rentan Jadi Perhatian
Nezar menyoroti kelompok masyarakat yang paling rentan, terutama orang tua dan lansia, sebagai pihak yang perlu dilindungi dari penyebaran hoaks dan disinformasi berbasis AI. Ia menyebut banyak orang tua belum terbiasa membedakan informasi digital yang benar dan yang palsu.
Tanpa tanda yang jelas, konten deepfake bisa lebih mudah dipercaya dan kemudian menyebar luas di media sosial. Kondisi ini membuat watermark tidak hanya berfungsi sebagai label teknis, tetapi juga sebagai alat perlindungan sosial di ruang digital.
PP Tunas Belum Menyasar Lansia Secara Khusus
Dalam penjelasannya, Nezar juga menyinggung bahwa regulasi pemerintah melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas lebih fokus pada perlindungan anak di ruang digital. Karena itu, aturan tersebut belum secara spesifik ditujukan untuk kelompok usia lanjut.
“PP Tunas memang didedikasikan untuk menciptakan lanskap digital yang sehat bagi anak-anak, jadi tidak menyasar yang tua-tua,” ujarnya. Penekanan ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap lansia masih membutuhkan pendekatan lain di luar aturan tersebut.
Kolaborasi dengan Perusahaan Teknologi Global
Kementerian Komunikasi dan Digital disebut terus menjalin komunikasi dengan perusahaan teknologi global untuk mendukung penerapan watermark pada konten AI. Sejumlah platform besar seperti Google, Meta, dan TikTok disebut memberi respons positif terhadap upaya itu.
“Dialog terus berjalan dengan sejumlah tech companies, dan kami mengapresiasi respons kolaboratif mereka dalam mengadopsi aturan, termasuk pembatasan usia dan solusi teknologi konkret,” kata Nezar. Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital yang lebih aman dan tidak mudah disusupi konten menyesatkan.
Source: www.suara.com






