Telkomsel Kumpulkan 100 MHz, XLSmart Unggul di 700 MHz dalam Lelang Spektrum

Telkomsel menjadi operator dengan total perolehan bandwidth terbesar dalam seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, yakni 100 MHz. Namun, XLSmart justru memimpin pada pita 700 MHz yang berperan penting untuk menjangkau wilayah dengan cakupan sinyal lebih luas.

Hasil seleksi ini menentukan pembagian spektrum baru bagi tiga operator seluler besar di Indonesia. Kombinasi pita rendah dan pita menengah tersebut diharapkan memperkuat kualitas konektivitas sekaligus mendukung transformasi digital yang lebih merata.

Telkomsel Terbesar secara Total Bandwidth

Telkomsel memperoleh 20 MHz pada pita 700 MHz dan 80 MHz pada pita 2,6 GHz. Jika dijumlahkan, operator ini mengamankan 100 MHz, lebih besar daripada total alokasi Indosat dan XLSmart yang masing-masing mendapat 80 MHz.

XLSmart Telecom memperoleh 30 MHz pada 700 MHz serta 50 MHz pada 2,6 GHz. Indosat mendapatkan 20 MHz di pita 700 MHz dan 60 MHz pada pita 2,6 GHz.

Operator700 MHz2,6 GHzTotal
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)20 MHz80 MHz100 MHz
PT Indosat Tbk20 MHz60 MHz80 MHz
PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk30 MHz50 MHz80 MHz

Peta alokasi tersebut memperlihatkan keunggulan yang berbeda pada masing-masing pita. Telkomsel menguasai jatah paling besar di 2,6 GHz, sedangkan XLSmart menjadi pemegang bandwidth terbesar pada 700 MHz.

Peran Berbeda Pita 700 MHz dan 2,6 GHz

Pita 700 MHz masuk kategori low-band yang ideal untuk menghadirkan jangkauan sinyal luas, termasuk ke daerah pelosok. Alokasi 30 MHz membuat XLSmart menjadi operator dengan ruang spektrum terbesar pada pita ini dibandingkan dua pesaingnya.

Sementara itu, pita 2,6 GHz merupakan mid-band yang ditujukan untuk kapasitas data dan kecepatan tinggi. Telkomsel mendapat 80 MHz pada pita ini, disusul Indosat 60 MHz dan XLSmart 50 MHz.

Pembagian dua karakter spektrum tersebut membuat hasil seleksi tidak hanya berbicara mengenai jumlah total bandwidth. Posisi setiap operator juga ditentukan oleh jenis pita yang diperoleh dan fungsi konektivitas yang diharapkan dari pita tersebut.

Seleksi Rampung setelah Masa Sanggah

Kementerian Komunikasi dan Digital telah merampungkan seluruh tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses seleksi ini dimulai sejak April 2026 dan melewati masa sanggah hingga 14 Juli 2026 tanpa keberatan dari peserta.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan proses tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel. Pernyataan itu dikutip Antara sebagaimana diberitakan www.liputan6.com pada 21 Juli 2026.

“Semuanya sudah lengkap untuk kami umumkan telah selesainya seluruh tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz di bulan Juli 2026 ini,” ujar Meutya. Rampungnya proses tersebut membuka jalan bagi pemanfaatan alokasi spektrum oleh para pemenang seleksi.

Dampak Konektivitas dan Penerimaan Negara

Menurut Meutya, spektrum frekuensi merupakan fondasi penting bagi infrastruktur digital nasional. Pemerintah berharap hasil seleksi dapat mempercepat transformasi digital, bukan hanya di kota besar, melainkan juga bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Kami tentu berharap selesainya proses lelang ini dapat mendorong transformasi digital yang lebih cepat, serta memberikan manfaat nyata dan merata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Meutya. Harapan tersebut berkaitan dengan peningkatan pengalaman pengguna saat mengakses internet melalui jaringan seluler.

Dari sisi fiskal, seleksi frekuensi ini berpotensi menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak awal hingga Rp6 triliun. Dalam proyeksi 10 tahun, total penerimaan negara diperkirakan dapat mencapai Rp30 triliun.

Tambahan nilai ekonomi dari hasil lelang itu direncanakan untuk dialokasikan kembali ke berbagai program pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Dengan pembagian spektrum terbaru ini, Telkomsel unggul pada total bandwidth, sementara XLSmart memegang keunggulan khusus pada pita 700 MHz.

Terkait