Layanan paylater dan Buy Now Pay Later makin digemari karena serba cepat dan mudah dipakai untuk transaksi harian. Justru di titik itulah celah baru muncul, ketika data pribadi pengguna yang lengah dimanfaatkan untuk menguasai identitas dan membuka akses kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Pola penyalahgunaan ini tidak hanya terjadi di ruang digital. Di lapangan, ada praktik tatap muka yang memanfaatkan proses registrasi awal, terutama saat calon nasabah diminta menyerahkan dokumen sensitif tanpa memahami sepenuhnya risiko yang mengintai.
Modus yang Mengincar Kelengahan
Salah satu pola yang terdeteksi adalah penyalahgunaan identitas saat pendaftaran akun baru. Dalam sejumlah kasus, oknum tenaga pemasar lapangan diduga memanfaatkan minimnya pemahaman digital korban untuk mengarahkan proses registrasi ke jalur yang tidak aman.
Pelaku biasanya menawarkan bantuan aktivasi layanan belanja, pendaftaran akun, atau pengajuan fasilitas kemitraan dagang tertentu. Korban lalu diminta menyerahkan KTP, foto selfie, bahkan melakukan pemindaian wajah secara langsung.
Saat Verifikasi Tidak Lagi Terkendali
Risiko menjadi jauh lebih besar ketika proses verifikasi biometrik dilakukan lewat perangkat milik oknum sales, bukan ponsel pribadi korban. Dalam kondisi itu, korban kehilangan kendali atas akun yang didaftarkan dan tidak mengetahui detail transaksi yang kemudian berjalan.
Data pribadi yang sudah berpindah tangan juga berpotensi dipakai untuk membuka fasilitas kredit ilegal. Karena itu, proses pendaftaran layanan keuangan digital dianjurkan dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi dan memakai perangkat seluler pribadi.
Tanda Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Kewaspadaan perlu dinaikkan ketika ada petugas atau sales yang meminta verifikasi wajah bukan lewat ponsel Anda. Waspadai juga desakan menyerahkan kode OTP, PIN, atau permintaan menyelesaikan verifikasi secara terburu-buru tanpa penjelasan yang jelas.
Tanda lain yang patut dicurigai adalah munculnya notifikasi perubahan nomor telepon atau SMS OTP padahal Anda tidak sedang membuka aplikasi apa pun. Pengguna juga perlu menolak bujuk rayu yang menjanjikan pencairan dana instan lewat praktik ilegal gesek tunai atau gestun.
Langkah Cepat Saat Akun Sudah Terlanjur Terancam
Jika merasa menjadi target atau sudah terjebak, langkah pertama adalah segera mengamankan akun. Ubah kata sandi secara berkala dan pastikan email serta nomor ponsel yang tertaut masih sepenuhnya milik sendiri.
Bila akses akun sudah diambil alih pelaku, segera hubungi pusat bantuan resmi penyedia layanan untuk meminta pembekuan akun sementara. OTP dan kata sandi harus diperlakukan sebagai informasi rahasia yang tidak boleh dibagikan kepada siapa pun.
Risiko Sanksi dan Jalur Laporan Resmi
Praktik gestun dinilai sebagai pelanggaran berat dan dapat memicu pemblokiran akun secara permanen oleh sistem. Perusahaan penyedia platform keuangan berizin juga menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran wewenang dari pihak internal maupun eksternal.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, pengguna dapat menyampaikan laporan melalui saluran penanganan konsumen perusahaan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai contoh, pengguna layanan Akulaku dapat melapor ke nomor resmi 1500920 atau melalui akun media sosial terverifikasi milik mereka.
Selain jalur internal, korban kejahatan siber juga disarankan membuat laporan resmi ke kepolisian terdekat. Langkah ini penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan membantu mencegah munculnya tagihan palsu atas transaksi yang tidak pernah dilakukan.
Source: id.mashable.com






