KSPSI Dorong Standardisasi Hubungan Industrial untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Sawit

KSPSI mendorong penerapan standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, saat kunjungannya ke PT Hindoli di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 17 Desember 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Jumhur berdialog dengan pengurus serikat pekerja dan berinteraksi langsung dengan para pekerja yang sedang melakukan panen. Ia juga meninjau langsung praktik hubungan industrial yang diterapkan perusahaan di lapangan untuk memastikan standar dipatuhi dengan baik.

PT Hindoli, anak usaha Cargill Group, dikenal menerapkan budaya kerja yang mengedepankan aspek kemanusiaan. Penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang ketat serta sistem kompensasi yang kompetitif menjadi kunci menjaga stabilitas operasional perusahaan.

Menurut Jumhur, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja di PT Hindoli sudah menunjukkan perkembangan positif. Pola hubungan yang dulunya konfrontatif berubah menjadi dialog konstruktif yang saling mendukung untuk kemajuan bersama.

Pentingnya perlindungan terhadap pekerja perempuan dan anak juga mendapat perhatian khusus di PT Hindoli. Perusahaan ini memiliki Komite Gender untuk menangani isu kekerasan dan pelecehan, serta menyediakan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan dan fasilitas Taman Asuh serta Bermain bagi anak balita pekerja.

Meski demikian, Jumhur mengingatkan masih terdapat kesenjangan penerapan standar hubungan industrial di sebagian besar perusahaan sawit di Indonesia. Cecep Wahyudin, perwakilan KSPSI Sumatera Selatan, menyebut bahwa tidak banyak perusahaan yang menerapkan standar kesejahteraan seperti di PT Hindoli.

Model hubungan industrial yang diterapkan PT Hindoli dinilai layak dijadikan tolok ukur nasional. Menurut Jumhur, standardisasi ini diperlukan agar perlindungan dan kesejahteraan pekerja menjadi praktik umum dalam industri sawit, bukan hanya keunggulan perusahaan tertentu.

KSPSI menilai bahwa langkah-langkah berikut perlu diambil untuk mewujudkan standardisasi hubungan industrial di sektor sawit:

1. Sosialisasi dan pelatihan standar hubungan industrial kepada seluruh perusahaan sawit.
2. Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan standar secara berkala.
3. Peningkatan fasilitas dan perlindungan bagi pekerja perempuan dan anak.
4. Pembentukan forum dialog konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.
5. Pengembangan kebijakan kompensasi yang adil dan transparan.

Kunjungan KSPSI ke PT Hindoli diakhiri dengan dialog langsung antara pimpinan serikat dan para pemanen sawit di tengah aktivitas kerja. Kegiatan ini bertujuan memastikan kebijakan kesejahteraan benar-benar berjalan efektif di tingkat lapangan.

Dorongan KSPSI ini diharapkan dapat mendorong perusahaan sawit lain untuk meniru praktik terbaik dalam hubungan industrial. Dengan begitu, perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja dapat menjadi norma yang berlaku luas di seluruh sektor sawit Indonesia.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com
Exit mobile version