Pemerintah Siapkan Pusat Keuangan Ala Abu Dhabi, Tarik Dana Orang Superkaya Dunia Ke Indonesia

Author: Qoo Media

Pemerintah menyiapkan pusat keuangan baru dengan skema family office dan meniru model yang dianggap sukses di Abu Dhabi. Rencana ini masuk pembahasan intensif antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Dewan Ekonomi Nasional untuk menarik dana keluarga kaya global ke Indonesia.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut model Abu Dhabi menjadi acuan utama karena dinilai berhasil membangun ekosistem pengelolaan kekayaan yang menarik bagi investor besar. Pemerintah juga sedang menyiapkan aturan yang dibutuhkan agar skema ini bisa berjalan dan memberi manfaat bagi perekonomian nasional.

Apa itu family office

Family office adalah entitas swasta yang mengelola kekayaan keluarga superkaya atau konglomerat. Lembaga ini tidak hanya menyimpan aset, tetapi juga menata investasi, perencanaan pajak, hingga strategi warisan kekayaan dalam jangka panjang.

Dalam skema yang sedang dikaji, family office diharapkan bisa menjadi pintu masuk dana asing ke Indonesia. Dana itu tidak hanya parkir, tetapi juga diarahkan ke proyek-proyek yang dianggap strategis bagi ekonomi nasional.

Kenapa Abu Dhabi jadi acuan

Pemerintah menilai model family office di Abu Dhabi sebagai salah satu yang paling berhasil. Rosan mengatakan, “Kelihatannya akan lebih memakai sistem Family Office yang di Abu Dhabi, karena itu salah satu yang paling sukses,” seperti dilansir Money.

Model tersebut dipandang menarik karena memberi kepastian hukum, fleksibilitas pengelolaan aset, dan insentif fiskal yang kompetitif. Dalam konteks Indonesia, aspek yang paling banyak dikaji adalah sistem hukum yang akan dipakai, termasuk kemungkinan mengadopsi Common Law untuk mendukung kepercayaan investor global.

Insentif yang disiapkan pemerintah

Skema ini tidak hanya menawarkan tempat pengelolaan kekayaan, tetapi juga fasilitas yang bisa membuat Indonesia lebih kompetitif. Salah satu yang dibahas adalah pembebasan pajak untuk sebagian investasi, sementara pajak tetap dikenakan pada keuntungan investasi.

Berikut poin penting yang sedang dikaji pemerintah:

  1. Penggunaan sistem hukum yang lebih familiar bagi investor global, termasuk Common Law.
  2. Penyusunan aturan pajak yang memberi kepastian bagi investor.
  3. Skema penempatan dana agar wajib masuk ke proyek-proyek produktif.
  4. Potensi pembentukan pusat keuangan yang mampu bersaing dengan hub regional lain.

Peran DEN dan komunikasi dengan Abu Dhabi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan juga mendukung gagasan ini. Ia menilai dana orang kaya raya dunia bisa disimpan di Indonesia, selama dana tersebut diikutkan dalam investasi pada proyek tertentu.

Pemerintah saat ini masih berkomunikasi dengan pihak Abu Dhabi untuk mendalami faktor teknis yang dibutuhkan. Proses ini penting karena implementasi family office membutuhkan kejelasan soal tata kelola, aturan perpajakan, perlindungan aset, dan kepastian hukum.

Dampak yang diharapkan bagi Indonesia

Jika skema ini berjalan, Indonesia berpeluang masuk ke peta persaingan pusat keuangan regional. Kehadiran family office juga dapat mendorong masuknya modal besar ke sektor riil, infrastruktur, dan agenda hilirisasi yang sedang didorong pemerintah.

Namun, keberhasilan model ini akan sangat bergantung pada konsistensi aturan dan daya tarik ekosistem investasi. Tanpa kepastian hukum dan insentif yang jelas, dana global berpotensi memilih pusat keuangan lain yang lebih matang di kawasan Timur Tengah maupun Asia.

Terbaru