
Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan stok minyak goreng nasional masih dalam kondisi melimpah meski laporan kekosongan Minyakita muncul di sejumlah pasar tradisional. Pernyataan ini ia sampaikan untuk meredam kekhawatiran publik atas dugaan kelangkaan bahan pokok tersebut.
Budi menegaskan, kondisi minyak goreng di ritel modern masih tersedia dengan baik dan tidak menunjukkan tanda kekurangan pasokan secara nasional. Ia meminta masyarakat tidak menjadikan Minyakita sebagai satu-satunya ukuran untuk menilai ketersediaan minyak goreng di Indonesia.
Minyakita Bukan Gambaran Seluruh Pasar
Dalam keterangannya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Budi menyebut minyak goreng di ritel modern masih banyak. Menurut dia, yang sering terlihat kosong di lapangan adalah merek Minyakita, bukan seluruh jenis minyak goreng.
Ia mengatakan, persoalan ini sering memicu persepsi yang kurang tepat di masyarakat. Padahal, produk minyak goreng kemasan komersial lain tetap tersedia di banyak titik penjualan.
Posisi Minyakita dalam Program DMO
Minyakita masuk dalam skema Domestic Market Obligation atau DMO. Skema ini membuat jumlah produksinya bergantung pada volume ekspor, sehingga pasokannya tidak sebesar minyak goreng komersial biasa.
Kondisi tersebut membuat Minyakita lebih rentan mengalami keterbatasan distribusi di tingkat pasar tertentu. Berikut gambaran ringkas perbedaannya:
- Minyakita merupakan produk dalam program DMO.
- Produksinya terkait dengan realisasi ekspor.
- Ketersediaannya lebih terbatas dibanding minyak goreng kemasan komersial.
- Distribusinya bisa tidak merata di pasar tradisional.
Keluhan Pedagang di Pasar Tradisional
Meski pemerintah menilai stok nasional aman, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya kekosongan pasokan di beberapa pasar tradisional. Pedagang di Pasar Tebet dan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengaku belum menerima Minyakita sejak Januari.
Para pedagang menyebut permintaan dari konsumen tetap tinggi, tetapi pasokan dari pemasok tidak datang secara rutin. Situasi ini membuat stok di kios cepat habis dan memunculkan anggapan bahwa minyak goreng sedang langka.
Harga Dipengaruhi Kemasan, Bukan Kekosongan Gudang
Budi juga menyoroti bahwa fluktuasi harga yang terjadi saat ini dipicu oleh faktor kemasan plastik. Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak berkaitan langsung dengan kosongnya barang di gudang distributor.
Pemerintah, kata dia, menyayangkan narasi yang menyebut minyak goreng hilang dari pasaran hanya karena Minyakita tidak tersedia di beberapa titik. Penjelasan itu penting agar publik memahami bahwa masalah distribusi tidak selalu identik dengan krisis stok nasional.
Upaya Pemerintah Menjaga Harga Tetap Stabil
Kementerian Perdagangan masih berupaya mempertahankan Harga Eceran Tertinggi atau HET. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu mengendalikan inflasi pangan.
Pemerintah juga ingin mencegah kenaikan harga minyak goreng memicu efek berantai pada komoditas lain. Dalam situasi seperti ini, stabilitas pasokan dan distribusi menjadi kunci agar harga di tingkat konsumen tidak bergerak liar.
Hal yang Perlu Dicermati Konsumen
Perbedaan antara stok nasional dan stok di pasar tertentu sering membuat situasi terlihat lebih buruk dari kondisi sebenarnya. Karena itu, konsumen perlu memperhatikan asal informasi sebelum menyimpulkan adanya kelangkaan.
Data lapangan, pernyataan pemerintah, dan kondisi ritel modern menunjukkan bahwa minyak goreng secara umum masih tersedia. Namun, distribusi Minyakita di pasar tradisional tetap perlu diawasi agar pasokannya merata dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa menimbulkan kepanikan.









