
Tiga bank syariah, yakni Bank Aladin Syariah, Bank Syariah Nasional (BSN), dan BCA Syariah, resmi memperkuat kerja sama pendalaman pasar uang syariah lewat penggunaan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiPA. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk mendorong transaksi antarbank yang lebih efisien, aman, dan tetap sesuai prinsip syariah.
Kerja sama tersebut juga menunjukkan bahwa industri perbankan syariah mulai memperluas pemanfaatan instrumen pasar uang yang berbasis agunan. Dalam skema ini, aset seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI) digunakan sebagai dasar penjaminan transaksi untuk menekan risiko.
Dorong transaksi yang lebih terukur
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, menilai SiPA dirancang untuk menjaga operasional perbankan tetap selaras dengan prinsip syariah. Ia menekankan bahwa instrumen ini memberi kepastian yang lebih baik bagi para pelaku industri karena risikonya lebih terukur.
Koko juga mengungkapkan bahwa potensi transaksi dari tiga bank tersebut hampir mencapai Rp 1 triliun. Angka itu memperlihatkan bahwa ruang pengembangan instrumen pasar uang syariah masih terbuka luas jika kolaborasi antarlembaga terus diperkuat.
Kepastian bagi pihak lawan transaksi atau counterparty menjadi salah satu manfaat utama dari penggunaan SiPA. Dengan mekanisme yang lebih tertata, kepercayaan terhadap transaksi antarbank syariah diharapkan ikut meningkat.
Perkaya instrumen pasar keuangan syariah
Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menyebut kehadiran SiPA menambah pilihan instrumen di pasar keuangan syariah. Menurut dia, kerja sama ini dapat menjadi jembatan yang mempererat hubungan fungsional antarbank syariah sekaligus memperkuat soliditas industri.
Alex juga menyoroti masih rendahnya penetrasi perbankan syariah di Indonesia yang berada di kisaran 7 persen. Ia membandingkannya dengan Malaysia yang sudah mencapai 43 persen, sehingga ruang pertumbuhan di dalam negeri dinilai masih sangat besar.
Peningkatan pangsa pasar menjadi agenda penting agar perbankan syariah bisa berkembang lebih agresif. Dalam konteks itu, kolaborasi antara Bank Aladin Syariah, BSN, dan BCA Syariah dinilai sebagai langkah yang relevan untuk memperluas basis transaksi dan memperdalam pasar.
Peran tata kelola dan perluasan kapasitas
Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, memandang kemitraan ini sebagai bagian dari penguatan struktur industri perbankan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar perluasan kapasitas transaksi pasar uang dapat berjalan dengan sehat dan berkelanjutan.
Yuli mengatakan kerja sama transaksi SiPA dengan Bank Aladin Syariah membuka ruang pemanfaatan instrumen pasar uang syariah secara kolaboratif. Dari sisi industri, pendekatan itu bisa membantu bank syariah memperluas aktivitas transaksi tanpa keluar dari prinsip kehati-hatian.
Tren instrumen secured terus naik
Data otoritas moneter menunjukkan instrumen secured di pasar uang syariah mencatat pertumbuhan yang kuat. Transaksi berbasis agunan, termasuk SiPA, naik dari posisi nol pada 2020 menjadi 34 persen pada 2024.
Perdagangan harian instrumen ini juga telah mencapai rata-rata Rp 800 miliar. Besarnya aktivitas tersebut memberi sinyal bahwa pelaku pasar mulai menerima instrumen berbasis agunan sebagai bagian penting dalam pengelolaan likuiditas.
Dengan tren tersebut, porsi transaksi instrumen secured diperkirakan terus meningkat hingga mencapai 40 persen dari total transaksi Pasar Uang Antarbank Syariah pada 2025. Perkembangan ini menegaskan bahwa pendalaman pasar uang syariah tidak hanya soal inovasi produk, tetapi juga soal memperkuat kepercayaan, efisiensi, dan konektivitas antarlembaga perbankan syariah.









