BI Tahan BI Rate 4,75 Persen, Rupiah Dijaga Saat Ketidakpastian Global Meningkat

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 April 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Langkah tersebut juga menunjukkan arah kebijakan moneter BI yang tetap hati-hati di tengah ketidakpastian global. Pada saat yang sama, bank sentral menjaga bauran kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap akomodatif agar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tetap terdukung.

Fokus kebijakan BI tetap pada stabilitas

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan moneter tidak berdiri sendiri. BI menggabungkan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menahan tekanan eksternal sekaligus menjaga ruang pertumbuhan ekonomi.

Perry menyebut bauran kebijakan itu diperkuat dengan langkah strategis lain yang diarahkan untuk memperkokoh ketahanan ekonomi domestik. BI juga terus melakukan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Pasar uang dan likuiditas tetap dijaga

BI berkomitmen mengelola likuiditas di pasar uang dengan menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10 persen. Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan transmisi kebijakan tetap berjalan.

Di sisi lain, BI juga terus mempublikasikan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit atau SBDK. Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI.

Digitalisasi sistem pembayaran terus diperluas

Selain kebijakan suku bunga, BI tetap mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Dalam waktu dekat, BI menjadwalkan peluncuran QRIS antarnegara Indonesia-Tiongkok serta Pusat Inovasi Digital Indonesia atau PIDI pada akhir April ini.

Dorongan digitalisasi ini menunjukkan bahwa BI tidak hanya fokus pada stabilitas makroekonomi, tetapi juga pada perluasan efisiensi transaksi dan inovasi pembayaran. Penguatan ekosistem digital dinilai menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya saing sistem keuangan nasional.

Respons terhadap ketidakpastian global

Perry Warjiyo menekankan bahwa kebijakan BI juga disiapkan untuk merespons ketidakpastian global yang masih tinggi. Salah satu sumber tekanan datang dari konflik di Timur Tengah yang dapat memengaruhi pasar keuangan dan stabilitas eksternal.

Dalam konteks itu, BI mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK. Perry menyebut koordinasi tersebut penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah.

Instrumen makroprudensial tetap longgar

Bank Indonesia juga mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer atau CCyB di level 0 persen. Selain itu, Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM dijaga pada rentang 84-94 persen agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan.

Kebijakan ini memberi sinyal bahwa BI masih ingin menjaga keseimbangan antara stabilitas dan dukungan terhadap pembiayaan ekonomi. Di saat yang sama, kerja sama internasional di bidang kebanksentralan terus diperluas untuk mendukung promosi investasi dan perdagangan pada sektor-sektor prioritas.

Perluasan penggunaan mata uang lokal

Di pasar valuta asing, BI juga mendorong penggunaan mata uang lokal melalui instrumen Offshore Chinese Renminbi atau CNH. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan transaksi eksternal dan memperluas ruang kerja sama ekonomi.

Dengan mempertahankan BI Rate 4,75 persen, BI menempatkan stabilitas rupiah, inflasi, dan dukungan pertumbuhan dalam satu kerangka kebijakan. Arah ini terlihat dari kombinasi intervensi valas, pengelolaan likuiditas, digitalisasi pembayaran, serta koordinasi lintas lembaga yang terus diperkuat.

Berita Terkait

Back to top button