Harga Perak Antam Sepekan Menguat Tajam, Lonjakan Hampir 9 Persen di Akhir Periode

Author: Qoo Media

Harga perak Antam bergerak menguat sepanjang periode 4–9 Mei 2026 setelah sempat terkoreksi pada awal pekan. Dalam rentang tersebut, harga logam mulia ini berakhir di level Rp 51.700 per gram, naik dari Rp 47.450 per gram pada awal periode.

Pergerakan ini menunjukkan minat pasar yang masih kuat, meski sempat terjadi penurunan harian pada Selasa. Berdasarkan data laman Logam Mulia, kenaikan mingguan perak Antam mencapai Rp 4.250 atau sekitar 8,96 persen.

Pergerakan harga dari awal pekan

Pada Senin (4/5/2026), harga perak Antam tercatat naik Rp 150 menjadi Rp 47.450 per gram. Kenaikan itu kemudian terhenti sehari berselang saat harga turun Rp 450 menjadi Rp 47.000 per gram.

Memasuki Rabu (6/5/2026), harga kembali bangkit Rp 600 menjadi Rp 47.600 per gram. Arah penguatan lalu bergerak lebih tajam pada Kamis (7/5/2026) ketika harga melonjak Rp 950 menjadi Rp 50.100 per gram.

Lonjakan terbesar terjadi di akhir pekan

Penguatan berlanjut pada Jumat (8/5/2026) dengan kenaikan Rp 1.000 menjadi Rp 51.100 per gram. Pada Sabtu (9/5/2026), harga perak Antam kembali naik Rp 600 sehingga menutup periode pengamatan di level Rp 51.700 per gram.

Dari seluruh pergerakan harian itu, kenaikan terbesar terjadi pada Jumat dengan tambahan Rp 1.000 per gram. Sebaliknya, penurunan terdalam tercatat pada Selasa dengan koreksi Rp 450 per gram.

Ringkasan perubahan harga sepekan

  1. Senin (4/5/2026): Rp 47.450 per gram
  2. Selasa (5/5/2026): Rp 47.000 per gram
  3. Rabu (6/5/2026): Rp 47.600 per gram
  4. Kamis (7/5/2026): Rp 50.100 per gram
  5. Jumat (8/5/2026): Rp 51.100 per gram
  6. Sabtu (9/5/2026): Rp 51.700 per gram

Dengan kenaikan hampir 9 persen dalam sepekan, pergerakan perak Antam pada periode ini menegaskan tren penguatan yang berlangsung konsisten di paruh akhir pekan. Data Logam Mulia menunjukkan harga masih bergerak dinamis, terutama setelah sempat melemah di awal periode sebelum kembali menanjak hingga penutupan.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru