Otoritas Jasa Keuangan kembali merilis daftar penyelenggara pinjaman daring atau pinjol legal yang berizin dan berada di bawah pengawasannya. Hingga pembaruan per Maret 2026, jumlah perusahaan fintech lending resmi yang tercatat mencapai 94 entitas.
Daftar ini penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman secara aman dan terhindar dari platform ilegal. OJK menegaskan bahwa layanan pindar atau pinjol resmi harus beroperasi sesuai ketentuan dan mengikuti pedoman yang berlaku di industri.
Mengapa daftar pinjol resmi OJK perlu diperhatikan
Pinjaman online legal adalah layanan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melalui sistem elektronik dalam mata uang rupiah. Karena itu, legalitas platform menjadi faktor utama sebelum seseorang mengajukan pinjaman.
Platform yang resmi diawasi OJK juga mengikuti kaidah dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI. Dengan begitu, nasabah memiliki acuan yang lebih jelas saat menilai keamanan layanan yang digunakan.
Kondisi industri pindar dan pengawasan OJK
Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK April 2026, total outstanding pembiayaan industri pindar pada kuartal I/2026 tercatat Rp101,03 triliun. Angka itu tumbuh 26,25% secara tahunan atau year on year.
Outstanding pembiayaan adalah jumlah pinjaman yang masih berjalan dan belum dilunasi oleh peminjam. Data itu mencakup pokok pinjaman, bunga yang belum diakui, dan biaya lain yang masih terkait.
OJK juga mencatat tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 industri pinjol berada di level 4,52%. Sederhananya, dari seluruh pinjaman yang disalurkan, 4,52% masuk kategori kredit macet.
Agusman turut menyebut bahwa hingga Maret 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 31 perusahaan pinjol. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kepatuhan dan integritas industri.
Daftar 94 pinjol resmi OJK
Berikut daftar penyelenggara pinjaman daring legal yang tercatat resmi:
- PT Pasar Dana Pinjaman – Danamas
- PT Amartha Mikro Fintek – Amartha
- PT Indo Fin Tek – Dompet Kilat
- PT Creative Mobile Adventure – Boost
- PT Toko Modal Mitra Usaha – Tokomodal
- PT Mitrausaha Indonesia Grup – Modalku
- PT Pendanaan Teknologi Nusa – KTA Kilat
- PT Kredit Pintar Indonesia – Kredit Pintar
- PT Oriente Mas Sejahtera – Finmas
- PT Aman Cermat Cepat – KlikA2C
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia – Akseleran
- PT Ammana Fintek Syariah – Ammana
- PT Dana Pinjaman Inklusif – PinjamanGo
- PT Lunaria Annua Teknologi – KoinP2P
- PT Pohon Dana Indonesia – Pohondana
- PT Mekar Investama Teknologi – Mekar
- PT Pembiayaan Digital Indonesia – AdaKami
- PT Esta Kapital Fintek – Esta Kapital
- PT Tri Digi Fin – KreditPro
- PT Fintegra Homido Indonesia – FINTAG
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia – RupiahCepat
- PT Mediator Komunitas Indonesia – Crowdo
- PT Artha Dana Teknologi – Indodana
- PT Julo Teknologi Finansial – JULO
- PT Progo Puncak Group – Pinjamin
- PT Layanan Keuangan Berbagi – DanaRupiah
- PT Indonusa Bara Sejahtera – OVO Finansial
- PT Finansial Integrasi Teknologi – PinjamModal
- PT Alami Fintek Sharia – Alami
- PT Simplefi Teknologi Indonesia – Awan Tunai
- PT Dana Kini Indonesia – Danakini
- PT Abadi Sejahtera Finansindo – Singa
- PT Intekno Raya – Danamerdeka
- PT Indonesia Fintopia Technology – Easycash
- PT Kuaikuai Tech Indonesia – PinjamYuk
- PT Rezeki Bersama Teknologi – FinPlus
- PT Uangme Fintek Indonesia – Uangme
- PT Stanford Teknologi Indonesia – PinjamDuit
- PT Dana Syariah Indonesia – Dana Syariah
- PT Berdayakan Usaha Indonesia – BATUMBU
- PT Artha Permata Makmur – Cashcepat
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat – KlikUMKM
- PT Kredit Plus Teknologi – Pinjam Gampang
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi – Cicil
- PT Lumbung Dana Indonesia – Lumbungdana
- PT Inovasi Terdepan Nusantara – 360 Kredi
- PT Kreditku Teknologi Indonesia – Kredinesi
- PT Pinduit Teknologi Indonesia – Pintek
- PT Modal Rakyat Indonesia – Modal Rakyat
- PT Anugerah Digital Indonesia – Solusiku
- PT Idana Solusi Sejahtera – Cairin
- PT Trust Teknologi Finansial – TrustiQ
- PT Harapan Fintech Indonesia – Klik Kami
- PT Duha Madani Syariah – Duha Syariah
- PT Sol Mitra Fintec – Invoila
- PT Satustop Finansial Solusi – Sanders One Stop Solution
- PT Dana Bagus Indonesia – DanaBagus
- PT Teknologi Merlin Sejahtera – UKU
- PT Fintek Digital Indonesia – Kredito
- PT Info Tekno Siaga – AdaPundi
- PT Lentera Dana Nusantara – Lentera Dana Nusantara
- PT Solusi Teknologi Finansial – Modal Nasional
- PT Komunal Finansial Indonesia – Komunal
- PT Cerita Teknologi Indonesia – Restock.ID
- PT Grha Dana Bersama – Avantee
- PT Gradana Teknoruci Indonesia – Gradana
- PT Inclusive Finance Group – Danacita
- PT IKI Karunia Indonesia – IKI Modal
- PT Finansia Aira Teknologi – Ivoji
- PT Bursa Akselerasi Indonesia – Indofund.id
- PT LinkAja Modalin Nusantara – iGrow
- PT Adiwisista Finansial Teknologi – Danai.id
- PT Fidac Inovasi Teknologi – DUMI
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi – LAHAN SIKAM
- PT Qazwa Mitra Hasanah – qazwa.id
- PT KrediFazz Digital Indonesia – KrediFazz
- PT Doeku Peduli Indonesia – Doeku
- PT Aktivaku Investama Teknologi – Aktivaku
- PT Mulia Inovasi Digital – Danain
- PT Indosaku Digital Teknologi – Indosaku
- PT Fintech Bina Bangsa – EDUFUND
- PT Kreasi Anak Indonesia – Gandeng Tangan
- PT Piranti Alphabet Perkasa – PAPITUPI Syariah
- PT Smartec Teknologi Indonesia – Bantu Saku
- PT Digital Micro Indonesia – Danabijak
- PT Solid Fintek Indonesia – AdaModal
- PT Sejahtera Sama Kita – Samakita
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama – KawanCicil
- PT Klikcair Magga Jaya – KlikCair
- PT Ethis Fintek Indonesia – ETHIS
- PT Sahabat Mikro Fintek – SAMIR
- PT Plus Ultra Abadi – UATAS
- PT Pintar Inovasi Digital – Asetku
- PT Mapan Global Reksa – Findaya
Cara mengecek pinjol legal sebelum mengajukan pinjaman
Masyarakat perlu mencocokkan nama perusahaan dan merek layanan dengan daftar resmi OJK. Jika nama perusahaan tidak ditemukan, platform patut diwaspadai sebelum dana diajukan.
Pengecekan juga penting karena merek aplikasi bisa berbeda dari nama badan usaha yang terdaftar. Langkah sederhana ini membantu menghindari risiko memakai layanan yang tidak berada di bawah pengawasan OJK.
