Industri asuransi umum dan reasuransi masih memiliki ruang untuk menjaga profitabilitas hingga akhir 2026, meski tekanan ekonomi dan volatilitas pasar keuangan belum mereda. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2026 menunjukkan kinerja industri perasuransian membaik, dengan laba setelah pajak asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp4,22 triliun pada kuartal I/2026.
Perbaikan itu lahir dari kombinasi hasil investasi yang membaik, premi yang tumbuh di sejumlah lini usaha, serta efisiensi operasional dan penguatan manajemen risiko. OJK menilai prospek industri masih positif karena kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan terus meningkat, sementara transformasi industri juga berjalan.
Kinerja laba dan penopang utama
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut laba setelah pajak industri asuransi umum dan reasuransi naik sekitar Rp0,08 triliun pada kuartal I/2026. Ia menegaskan, kenaikan tersebut tidak berdiri sendiri karena ditopang oleh perbaikan hasil investasi dan pertumbuhan premi.
Dari sisi industri, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI melihat angka Rp4,22 triliun sebagai sinyal daya tahan yang masih kuat. AAUI juga mencatat premi per Maret 2026 tumbuh 1,77% secara tahunan menjadi Rp41,24 triliun, sementara rasio kecukupan modal atau RBC berada di 316,32%, jauh di atas ambang 120%.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan sejumlah lini usaha masih menjadi penopang utama, terutama harta benda, kendaraan bermotor, kredit, dan kesehatan. Ia menilai empat lini itu tetap penting bagi premi industri, meski masing-masing menghadapi karakter risiko dan tekanan klaim yang berbeda.
Strategi menjaga laba tetap sehat
Budi menekankan bahwa pertumbuhan laba yang berkelanjutan tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan premi. Ia mendorong perusahaan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kualitas underwriting agar profitabilitas tetap sehat.
Sejumlah langkah yang disorot AAUI mencakup penguatan pricing berbasis risiko, pengelolaan klaim yang lebih efektif, pengendalian expense ratio, diversifikasi portofolio, optimalisasi reasuransi, dan penguatan tata kelola investasi. AAUI juga menilai digitalisasi proses bisnis, penggunaan data analytics, dan efisiensi operasional akan semakin menentukan.
Ogi dari OJK juga menekankan hal yang sama melalui perhatian pada permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko. Menurut dia, industri perlu tetap waspada terhadap tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Tantangan yang masih membayangi industri
Meski prospeknya positif, industri asuransi umum dan reasuransi tidak lepas dari risiko eksternal. AAUI menyebut inflasi klaim, kenaikan biaya suku cadang dan layanan kesehatan, risiko bencana alam, tekanan nilai tukar, serta dinamika reasuransi global sebagai faktor yang perlu dicermati.
OJK juga menyoroti tantangan penerapan PSAK 117 dalam penyusunan laporan keuangan. Aturan ini menuntut perubahan besar pada sistem, proses bisnis, metodologi pelaporan, dan aktuaria, sehingga perusahaan perlu menyiapkan investasi teknologi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Ogi mengatakan kesiapan teknologi informasi dan kapasitas SDM menjadi kunci agar implementasi PSAK 117 berjalan optimal. OJK, kata dia, terus mendorong industri untuk memperkuat kesiapan tersebut agar transparansi dan kualitas pelaporan keuangan tetap terjaga.
Pandangan pelaku industri dan pengamat
PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo juga melihat prospek profitabilitas industri masih cukup positif hingga akhir 2026. Namun, perusahaan menilai dinamika ekonomi global, volatilitas pasar keuangan, dan perkembangan geopolitik tetap harus dipantau dengan cermat.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan fokus utama perusahaan tetap pada kualitas pertumbuhan bisnis, penguatan manajemen risiko, dan optimalisasi peluang dari sektor potensial. Ia menambahkan bahwa lini bisnis korporasi masih menjadi kontributor utama, sementara bisnis ritel juga terus dikembangkan.
Pengamat asuransi Wahyudin Rahman menilai disiplin underwriting, efisiensi biaya, digitalisasi proses bisnis, dan optimalisasi hasil investasi secara prudent menjadi kunci agar laba terus tumbuh. Ia juga melihat kebutuhan proteksi yang meningkat, termasuk dari program pemerintah, masih dapat menopang industri hingga akhir 2026.
Wahyudin mengingatkan bahwa ketidakpastian ekonomi global, geopolitik, volatilitas pasar investasi, dan meningkatnya risiko bencana alam tetap bisa menekan kinerja. Karena itu, pertumbuhan yang dicari industri harus bertumpu pada kualitas bisnis, bukan sekadar kenaikan premi atau imbal hasil investasi yang bersifat sementara.
Di tengah peluang tersebut, industri asuransi umum dan reasuransi tampak masih memiliki ruang untuk menjaga profitabilitas sampai akhir 2026 selama perusahaan disiplin mengelola risiko, menekan biaya, memperkuat permodalan, dan menjaga mutu portofolio bisnis.
