
Pertumbuhan kredit perbankan nasional pada April 2026 masih bergerak positif dan ditopang oleh dua pendorong utama, yakni kredit investasi dan kredit korporasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit investasi tumbuh 19,48% secara tahunan, sementara kredit korporasi naik 15,51% dan menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi di industri perbankan.
Total kredit perbankan juga terus membaik dan mencapai Rp8.755 triliun atau tumbuh 9,98% secara tahunan. Angka itu meningkat dibandingkan pertumbuhan 9,49% pada Maret 2026, sehingga menunjukkan penyaluran pembiayaan masih berjalan di tengah dinamika ekonomi global.
Dorongan utama masih datang dari pembiayaan investasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai tren kredit perbankan memperlihatkan perbaikan yang berlanjut. Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026), Dian menyebut kredit investasi menjadi yang tumbuh paling tinggi berdasarkan jenis penggunaan.
Pertumbuhan itu menunjukkan masih kuatnya ekspansi usaha dan aktivitas penanaman modal. Kondisi tersebut juga mengindikasikan pelaku usaha tetap menjalankan rencana pengembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Korporasi masih jadi penopang pembiayaan bank
Selain investasi, kredit korporasi juga memberi dukungan besar terhadap pertumbuhan kredit nasional. OJK melihat kenaikan 15,51% secara tahunan pada segmen ini sebagai sinyal bahwa kebutuhan pendanaan perusahaan masih tinggi untuk menjaga operasional dan memperluas bisnis.
Di tengah kebutuhan pembiayaan yang tetap besar, korporasi masih menjadi kontributor utama dalam penyaluran kredit bank. Pola ini memperlihatkan bahwa pembiayaan sektor usaha skala besar masih memegang peran penting dalam menjaga laju intermediasi perbankan.
Segmen lain tumbuh lebih moderat
Di luar dua segmen utama tersebut, kredit modal kerja tercatat tumbuh 6,04% secara tahunan. Kredit konsumsi juga naik 6,13%, menunjukkan permintaan pembiayaan rumah tangga masih bergerak, meski tidak sekuat kredit investasi dan korporasi.
Sementara itu, kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan. OJK mencatat pertumbuhannya berada di level positif 0,16% secara tahunan, lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 0,12%.
Kualitas aset dan likuiditas tetap terjaga
OJK menilai fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik karena ditopang likuiditas dan permodalan yang memadai. Di saat yang sama, kualitas aset bank masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau NPL gross di level 2,17% dan NPL net sebesar 0,84%.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh kuat 11,4% secara tahunan menjadi Rp10.077 triliun. Pertumbuhan ini memberi ruang lebih besar bagi bank untuk terus menyalurkan pembiayaan, terutama ke sektor produktif yang saat ini masih ditopang oleh investasi dan korporasi.
Source: finansial.bisnis.com








